Guru SMA Ditangkap karena Sebarkan Berita Bohong

Seorang guru SMA di Ciamis, Jawa Barat, ditangkap polisi karena terbukti sebarkan berita bohong tentang orang gila bakar pesantren.

oleh Rinaldo diperbarui 01 Mar 2018, 17:33 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2018, 17:33 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Seorang guru SMA di Ciamis, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Ciamis, karena terbukti menyebarkan berita bohong. Dia menebarkan berita orang gila yang membakar pesantren.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Kamis (1/3/2018), berita bohong tersebut diunggah tersangka di akun Facebook miliknya.

Tersangka, Bambang Yudiana, memberitakan orang gila membakar pesantren. Dia juga menambahkan cerita bahwa pelaku akan menyerang pesantren dengan membawa bom molotov.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya