Mungkinkah Aris Budiman Gantikan Heru Winarko di KPK?

Menuruf Iqbal, salah satu syarat untuk menjadi Deputi Penindakan KPK menggantikan Heru Winarko adalah seorang perwira tinggi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Mar 2018, 04:18 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2018, 04:18 WIB
Direktur Penyidik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi panggilan Rapat Dengar pendapat bersama Pansus Hak Angke KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, Polri membuka kemungkinan untuk merekomendasikan Brigjen Aris Budiman ikut proses lelang jabatan atau open bidding menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua kemungkinan bisa terjadi, bisa ikut open bidding, karena jelas Pak Aris Budiman adalah perwira tinggi bintang satu yang punya integritas dan pengalaman," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Menuruf Iqbal, salah satu syarat untuk menjadi Deputi Penindakan KPK menggantikan Heru Winarko adalah seorang perwira tinggi (pati) dengan pangkat bintang satu. Aris Budiman sendiri kini menduduki jabatan sebagai Direktur Penyidikan KPK.

"Dan tentunya yang akan menggantikan posisi Pak Heru juga begitu, seorang pati yang kredibel, yang mementingkan tugas-tugas di KPK dan menyampingkan tentunya kepentingan-kepentingan perorangan, kelompok dan lain-lain,” kata dia.

Belum Rekomendasikan

Direktur Penyidik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi panggilan Rapat Dengar pendapat bersama Pansus Hak Angke KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Namun sejauh ini menurut Iqbal, institusi Bhayangkara ini masih belum merekomendasikan siapa pun untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK. Jabatan Deputi Penindakan KPK sendiri bisa diisi dari kepolisian, kejaksaan, maupun dari internal lembaga antirasuah.

"Belum tahu (calon yang akan diajukan). Yang jelas perwira tinggi, bisa bintang satu naik menjadi bintang dua," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya