Liputan6.com, Bandung - Ada-ada saja kelakuan Rian Riana (29), seorang perangkat desa di Dusun Cimarongmong, Desa Dharmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Dia melaporkan penganiayaan terhadap dirinya oleh makhluk halus kepada polisi.
Informasi itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surya Fana, Jumat 2Â Maret 2018. Rian mengaku kesurupan. Ketika dalam kondisi itu, dia mengaku dianiaya. "Dirinya meyakini, ia dianiaya makhluk gaib," ujar Umar.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 26 Februari 2018. Saat itu, Rian mengaku kesambet (kesurupan). Bahkan untuk meyakinkan semua orang, Rian membuat surat pernyataan.
Advertisement
Isi pernyataan itu disebutkan, dia merasa disetrum, diseret, dipukuli dan merasa keluar darah. Namun, setelah divisum kondisinya baik-baik dan sehat, akibat penganiayaan tersebut.
"Lagi dicari Provos gaib nih yang bisa memeriksa dan tangkap pelaku gaib," canda Umar.
Â
Selidiki
Saat ini, laporan yang sempat menjadi viral di media sosial tersebut, tengah didalami oleh pihak kepolisian. "Kan belum diperiksa sama polres. Tetapi tetap didalami, kemungkinan laporan palsu seperti marbut di Garut," tutup Umar.
Reporter:Â Aksara Bebey
Sumber: Merdeka.com
Advertisement