Liputan6.com, Jakarta - Uyu Ruhyana marbut Masjid Al Istiqamah Pamengpeuk, Garut, Jawa Barat, mengaku berita penganiayaan terhadap dirinya yang sempat viral tidak benar. Dia mengarang cerita lantaran merasa gajinya Rp 125 ribu terlalu kecil.
Pria 56 tahun ini menuturkan skenario penganiyaan dirinya. Gagasan tersebut datang dengan sendiri tanpa bantuan orang lain.
"Tidak ada yang menyuruh. Ini ide saya sendiri," ujar Uyu saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Kamis (1/3/2018).
Advertisement
Marbut masjid ini mempraktikkan cara mengikat kaki dan lengan hingga merobek bajunya. Uyu menggunting peci dan baju muslimnya untuk meyakinkan orang bahwa hal itu disebabkan sabetan penganiaya.
Untuk menambah dramatis suasana, dia mengambil bangku masjid yang bantalannya dilepas. Bangku itu dibiarkan tergeletak.
Sorban yang ada digunakannya untuk menutup wajah. Itu dilakukan seolah-olah terjadi penyekapan. Mukena di dalam masjid dipakai untuk mengikat kaki dan tangannya. Agar tidak kesulitan, dia membuat pola ikatan tertentu supaya mudah mengunci tangannya yang disimpan di bagian belakang tubuhnya.
"Saya memang melakukannya sendiri. Saya khilaf karena butuh uang," terang Uyu.
"Semalaman saya tidak bisa tidur, sampai akhirnya melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan pemerintah dan agama," imbuh marbut masjid tersebut.
Â
Reporter:Â Aksara Bebey
Sumber: Merdeka.com
Â