Fokus, Jakarta - Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris, Ian Whitelew kini ditampung di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat. Ian tidak melanggar aturan keimigrasian karena memiliki izin tinggal yang berlaku hingga 9 Agustus 2018 mendatang.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (5/3/2018), petugas imigrasi berencana mendatangkan istri Ian untuk melakukan mediasi. Jika hakim memberi putusan cerai, maka izin tinggal Ian di Indonesia akan gugur.
Baca Juga
Ian Whitelew adalah pensiunan arsitek di negara asalnya Inggris bersama sang istri yang merupakan WNI keturunan Jepang. Namun, ketika dirinya jatuh miskin, istri yang dicintainya pergi.
Advertisement
WNA asal Inggris ini sempat viral di media sosial karena hidup menggelandang bersama anjing kesayangan di tepi Kali Angke, Cipondoh, Tangerang, Banten.