Polisi Amankan Pasutri Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

Tak cukup memeriksa tersangka, aparat kepolisian juga menggeledah kamar tersangka dan menemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan daun ganja.

oleh Sunariyah diperbarui 20 Mar 2018, 06:35 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 06:35 WIB

Liputan6.com, Bangka - Anggota Sat Narkoba Polres Bangka Induk memeriksa Hendi di dalam rumahnya di kawasan Pemali, Bangka Induk. Hendi diperiksa atas kepemilikan narkoba jenis sabu yang disembunyikannya.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (20/3/2018), tak cukup memeriksa tersangka, aparat kepolisian juga menggeledah kamar tersangka dan menemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan daun ganja. Rupanya, istri tersangka, IS, juga ikut membantu sang suami menangani bisnis narkoba.

Polisi juga menahan istri tersangka dan membawa pasutri tersebut ke Mapolres Bangka Induk. Bersama tersangka, polisi juga menyita 14 paket sabu siap edar dan 0,5 kilogram daun ganja kering. Penggerebekan rumah tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tiga kurir narkoba beberapa waktu lalu.

Tiga tersangka kurir ini mengaku mendapatkan barang haram dari pasangan HW dan IS.

"Di rumah saudara HW dan YS berhasil kita kembangkan, dan pada saat kita geledah kita peroleh barang yang diduga sabu dan diduga ganja kurang lebih beratnya 0,5 kilogram," kata Kabag Ops Polres Bangka Kompol Sophian.

Polisi juga masih terus memeriksa untuk mengungkap jaringan yang memasok narkoba kepada HW dan IS, karena menurut pengakuan pasutri bandar narkoba ini, mereka mendapatkan narkoba dari rekannya yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya