Warga Luwak Banggai Tolak Rumah dan Tanahnya Dieksekusi

Tolak eksekusi tanah dan rumah, warga Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah hadang petugas Pengadilan Negeri Luwuk dengan melemparkan batu.

oleh Rinaldo diperbarui 20 Mar 2018, 12:53 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2018, 12:53 WIB

Patroli, Luwuk Banggai - Eksekusi tanah dan rumah di Tanjungsari, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, berlangsung ricuh. Puluhan ibu rumah tangga menghadang kedatangan petugas yang akan mengosongkan rumah mereka.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (20/3/2018), kericuhan berawal saat petugas dari Pengadilan Negeri Luwuk datang untuk mengosongkan rumah warga karena sengketa lahan di Jalan Yos Sudarso, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

Warga yang tidak terima rumah dan tanahnya dikosongkan, menghadang petugas yang datang. Aksi saling lempar batu pun tak terhindarkan, saat salah satu petugas yang sedang bernegosiasi dengan warga dilempari batu oleh orang tak dikenal. Akibatnya salah satu anggota Polsek Toili pun mengalami luka-luka.

Kericuhan akhirnya berakhir setelah polisi mengamankan belasan warga yang diduga sebagai provokator dan barang bukti berupa senjata tajam dan bom molotov.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya