Kementerian PUPR Telah Lelang 6.019 Paket Senilai Rp 40,5 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 27 Maret 2018 telah melelang sebanyak 6.019 paket senilai Rp 40,5 triliun

oleh Reza diperbarui 28 Mar 2018, 10:46 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 10:46 WIB
Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 27 Maret 2018 telah melelang sebanyak 6.019 paket senilai Rp 40,5 triliun

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga 27 Maret 2018 telah melelang sebanyak 6.019 paket senilai Rp 40,5 triliun. Dari jumlah paket yang sudah dilelang, 47% atau sebanyak 2.884 paket senilai Rp 16,48 triliun. Hal itu sudah terkontrak dan dimulai pekerjaannya.

"Prinsipnya kami terus bekerja keras agar semua pelelangan di bulan April 2018 sudah selesai semuanya diumumkan. Namun masih ada yang baru bisa dilelang usai bulan April biasanya pekerjaan yang bersifat rutin. Sementara untuk target serapan tahun 2018 ditargetkan mencapai 95% atau lebih tinggi dari tahun 2017 sebesar 93%,” kata Sekretaris Jenderal Anita Firmanti di Jakarta.

Jumlah paket yang telah dilelang sebagian besar merupakan paket di empat Direktorat Jenderal (Ditjen) yakni Ditjen Bina Marga sebanyak 1.731 paket senilai Rp 23,2 triliun, Ditjen Sumber Daya Air sebanyak 1.951 paket senilai Rp 7,2 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 1.333 paket senilai Rp 5,5 triliun dan Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 430 paket senilai Rp 3,8 triliun.

Kebijakan pemaketan Kementerian PUPR, 90% paket yang dilelang diperuntukan bagi kontraktor skala kecil-menengah dan jasa konsultan swasta.

Total anggaran Kementerian PUPR Tahun 2018 sebesar Rp 107,38 triliun dimana 81% atau Rp 88 triliun merupakan jenis belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja modal. Sementara untuk progress penyerapan anggaran tercatat 8,45% dan progress fisik sebesar 9,58%.

Untuk tahun 2018 dan 2019, sesuai dengan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahwa tidak ada lagi proyek pembangunan infrastruktur baru kecuali pembangunan bendungan dan irigasi. Anggaran akan difokuskan untuk menyelesaikan infrastruktur yang sudah dibangun sebelumnya.

 

 

(*)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya