Kondisi Membaik, Novel Baswedan Pulang ke Indonesia Besok?

Menurut Febri, keadaan Novel berangsur membaik setelah operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP) tahap kedua.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Apr 2018, 12:43 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2018, 12:43 WIB
Novel Baswedan
Novel Baswedan (Liputan6.com/Moch. Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjalani pemeriksaan lanjutan pascaoperasi tahap dua di Singapura, Kamis 22 Maret lalu. Hasil pemeriksaan lanjutan ini akan menjadi pertimbangan dokter apakah Novel diperbolehkan pulang ke Indonesia, Rabu 4 April besok.

"Hasil pemeriksaan hari ini akan dipertimbangkan dokter lebih lanjut untuk mengizinkan atau tidak Novel pulang ke Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (3/4/2018).

Menurut Febri, keadaan Novel Baswedan berangsur membaik setelah operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP) tahap kedua. Dia mengatakan, mata kiri Novel yang rusak parah akibat siraman air keras itu sudah bisa melihat.

Kendati begitu, mantan Kasatgas e-KTP itu baru bisa melihat benda yang berada di depannya dengan latar belakang warna putih dan jari tangannya dari jarak satu meter.

"Penglihatan mata kiri mulai membaik, namun lambat," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan dokter pada pekan lalu, lanjut Febri, penglihatan mata kiri Novel Baswedan yang masih lambat itu dikarenakan masih banyaknya darah di belakang lensa mata pasca-operasi beberapa waktu lalu.

"Darah keras yang terdeteksi pada saat operasi tidak berada di retina, sehingga diharapkan tidak menjadi masalah," jelas Febri.


Jelang Setahun

Penyidik senior KPK Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjalani operasi di Singapura (foto: dokumentasi KPK)

Novel Baswedan mengalami kerusakan mata setelah disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 lalu, di kawasan rumahnya di Kelapa Gading Jakarta Utara.

Polri hingga kini menyatakan masih bekerja untuk mengungkap teror terhadap Novel Baswedan.

"Sepanjang kita masih menganggap bahwa penyidik masih bekerja, saya pikir TGPF itu kan ujungnya juga penegakan hukum. Jadi ya kalau ada informasi sampaikan saja ke penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 2 Maret 2018.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya