Wakapolri Minta Kasus Miras Oplosan Dibahas di Sidang Kabinet

Setidaknya ada 82 nyawa melayang di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Jawa Barat akibat menenggak miras oplosan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 11 Apr 2018, 20:06 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2018, 20:06 WIB
Miras Oplosan
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (tiga kiri) bersama jajaran kepolisian menunjukkan barang bukti minuman keras atau miras oplosan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Polisi menyita puluhan bungkus miras oplosan. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Syafruddin meminta semua pihak terlibat dalam menuntaskan kasus miras oplosan yang telah merenggut puluhan nyawa korbannya. Dia bahkan meminta agar kasus tersebut dibahas di tingkat pusat atau sidang kabinet.

"Polri akan mengusulkan kepada pemerintah untuk menjadikan masalah ini diangkat dalam sidang kabinet atau sidang Kemenko PMK dan Polhukam untuk dibahas di tataran kementerian. Supaya tuntas masalah ini," ujar Syafruddin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).

Dia juga tidak menampik, maraknya peredaran miras oplosan akibat adanya perda di beberapa daerah yang menghalangi legalitas minuman beralkohol. Karena itu, dia berharap penanganan miras oplosan tidak hanya pada tataran kasus pidananya.

"Semua sistem harus dibenahi. Regulasinya. Saya sudah singgung masalah perizinan tadi. Semua sistem, bukan hanya case-nya. Kita tangani secara komprehensif, bukan hanya Polri. Semua kementerian lembaga harus turun tangan," kata dia.

Jenderal bintang tiga itu menyebut, kejadian ini merupakan fenomena gila. Setidaknya ada 82 nyawa melayang di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Jawa Barat akibat menenggak miras oplosan. Jumlah itu bisa bertambah dengan adanya kejadian di beberapa daerah di seluruh Indonesia.

Meski begitu, fenomena miras oplosan ini belum bisa ditingkatkan menjadi kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia.

"KLB nggak usah. Ini bukan KLB. Ini bisa diselesaikan dengan penegakan hukum yang simultan dengan pembenahan sistem. Jadi semua kementerian lembaga dibenahi sistemnya. Kalau perlu dibikin satgas bersama. Pokoknya ini selesai sebelum puasa," Syafruddin menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ada di Seluruh Indonesia

Miras Oplosan
Barang bukti minuman keras atau miras oplosan saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Polda Metro Jaya dan jajaran berhasil mengungkap kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Syafrudiin juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Kalimantan Selatan yang telah mengungkap kasus miras oplosan. Namun, dia yakin, pengungkapan kasus tersebut masih berada di permukaan.

Jenderal bintang tiga itu juga curiga, kasus miras oplosan tak hanya terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan, tapi juga di seluruh Indonesia.

Karena itu, ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas kasus produksi dan peredaran miras oplosan.

"Saya tadi perintahkan seluruh kapolda membuat kasus ini berhenti, artinya mengungkap sampai ke akar-akarnya," ucap Syafruddin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya