Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap model Tiara Ayu Fauzyah, pengemudi BMW yang menabrak pengendara ojek online bernama M Nur Irfani di kawasan Jakarta Pusat. Hasilnya, Tiara tak terbukti menggunakan narkoba.
"Hasilnya terakhir adalah negatif," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (14/4/2018).
Baca Juga
Sebelumnya, model tersebut telah ditetapkan tersangka atas kecelakaan yang terjadi Senin 9 April 2018 lalu. Tiara Ayu Fauzyah dikenakan Pasal 283 juncto Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Â
Advertisement
"Pengemudi kendaraan BMW sudah kita nyatakan statusnya menjadi tersangka atau kita kenakan Pasal 283 juncto Pasal 310 ayat 3 ancaman 5 tahun penjara," ucap Budi.
Meski ditetapkan tersangka, Tiara Ayu tidak ditahan. Budi mengaku tersangka kooperatif dan tidak mengaburkan barang bukti.
"Sesuai dengan hukum acara bahwa penahanan bukan suatu keharusan sepanjang dia bisa menunjukkan kooperatif kemudian tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak melakukan tindakan pidana, tidak merusak barang bukti. Termasuk bisa juga kita lakukan wajib lapor seminggu dua kali hari Senin maupun Kamis," kata Budi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Olah TKP
Sebelumnya, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian (TKP) tabrakan antara sebuah mobil yang dikendarai model Tiara Ayu (TAF) Fauziah dengan pengendara sepeda motor ojek online di simpang Harmoni, Jakarta Pusat. Polisi melakukan olah TKP dengan scanner 3D.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto mengatakan hasil scanner 3D berbentuk animasi video. Alat ini menganalisis sekitar lima sampai tujuh hari ke depan baru terlihat hasilnya.
"Alat ini bisa meng-capture mendokumentasikan TKP. Kemudian nanti ini akan diolah di software. Nanti bisa dalam bentuk animasi atau video yang menggambarkan rekonstruksi kejadian sebelum, sesaat dan sesudahnya dan mungkin hasilnya bisa sampai 5-7 hari," kata Budi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (14/4/2018).
Saat olah TKP, kepolisian melakukan empat adegan. Budi mengatakan olah TKP berjalan dengan baik."Tadi empat kali kita melalukan empat kali pengambilan gambar, masing-masing segmen ada 8 menit," ucap Budi.
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement