Liputan6.com, Jakarta - Razia parkir liar di Jakarta Barat, Senin 16 April siang, diwarnai protes seorang wanita yang mengaku istri polisi. Sempat terjadi adu argumen antara petugas Dishub (Dinas Perhubungan) dengan pemilik kendaraan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Selasa (17/4/2018), wanita ini bergegas lari menuju mobilnya yang akan diderek petugas Dishub di kawasan Puri
Kembangan, Jakarta Barat.
Tak rela diderek, wanita pemilik kendaraan ini langsung menghadang petugas dan melakukan protes.
Advertisement
Namun upaya protes pemilik kendaraan sia-sia karena petugas tetap menderek mobil yang dianggap parkir sembarangan ini.
Di lokasi lain, sejumlah pengendara yang memarkirkan mobilnya di bawah rambu larangan parkir kocar kacir melihat kedatangan petugas.
Dalam penertiban parkir liar yang digelar Senin siang, tiga mobil yang dianggap melanggar diderek petugas dan langsung dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat. Untuk menebus kendaraannya, para pemilik di kenakan denda sebesar Rp 500.000.