Polisi Periksa Saksi Kecelakaan Proyek Tol Manado-Bitung

Polisi dalami penyebab ambruknya jembatan layang atau operpass proyek Tol Madado-Bitung, Minahasa Utara, dengan memeriksa saksi-saksi.

oleh Maria Flora diperbarui 18 Apr 2018, 20:36 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2018, 20:36 WIB

Fokus, Manado - Polisi mendalami penyebab ambruknya plat jembatan layang atau over pass proyek Tol Manado-Bitung, Minahasa Utara. Sejumlah saksi dari pihak pekerja dan perusahaan diperiksa.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (18/4/2018), usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita beberapa barang bukti, Polda Sulawesi Utara memintai keterangan dari sejumlah saksi. 

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengirim Komite Keselamatan Konstruksi untuk menganalisa penyebab kecelakaan.  

"Kejadiannya saat akan pengecoran. 15 orang posisi di atas, lalu tiga orang mengecek apakah ada yang bocor atau tidak. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung," jelas Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Bambang Waskito.  

Sebelumnya, 17 pekerja tertimbun reruntuhan plat jembatan proyek Tol Manado-Bitung yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya, Selasa siang, 17 April 2018.

Dua pekerja atas nama Sugeng Pranoto asal Blitar, Jawa Timur dan Dedi asal Bandung, Jawa Barat tewas saat plat jembatan layang Tol Manado-Bitung ambruk.

Jenazahnya berhasil dievakuasi setelah 13 jam dilakukan pertolongan. Sementara itu, 15 orang lainnya terluka dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya