Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyepakati surat keputusan bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan tahun 2019. Cuti bersama lebaran tahun ini ditambah menjadi tiga hari dari yang ditetapkan sebelumnya, yaitu tanggal 11,12, dan 20 juni 2018.
VIDEO: Hore, Libur Lebaran Bertambah Jadi 11 Hari
Pemerintah menyepakati surat keputusan bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan tahun 2019. Cuti bersama lebaran tahun ini ditambah menjadi tiga hari dari yang ditetapkan sebelumnya, yaitu tanggal 11,12, dan 20 juni 2018.
diperbarui 18 Apr 2018, 20:22 WIBDiterbitkan 18 Apr 2018, 20:22 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Donald Trump Tunjuk Eks CEO WWE Linda McMahon Jadi Menteri Pendidikan Amerika Serikat
20 Twibbon Hari Anak Sedunia 2024, Gemas dan Bisa Dibagikan pada Kenalan
Bendix Perkuat Jaringan di Jawa Barat
Tuai Pro Kontra, Prilly Latuconsina Sebut Lebih Banyak Perempuan Independen daripada Pria Mapan
Mirip Sepak Bola Tapi Berbeda, Olahraga Socca Resmi Hadir di Indonesia
Dharma Pongrekun Sebut WHO Berpotensi Gunakan Bio Weapon untuk Buat Pandemi, Epidemiolog: Hoaks!
Timnas Indonesia Berpeluang Cetak Sejarah Usai Nangkring di Peringkat 3 Klasemen Grup C
Keunikan Festival Tabuik, Sebuah Warisan Budaya Pariaman
Cara Mudah Mengatasi Lupa Kata Sandi Roblox yang Paling Efektif 2024
Isi Lengkap Surat Soobin TXT Usai Umumkan Hiatus, Mengaku Keputusan Diambil dengan Berat Hati
Deretan Hoaks yang Menggunakan Modifikasi AI, Awas Jangan Terkecoh
Tips Agar Teri Tidak Alot: Panduan Lengkap Mengolah Ikan Teri