Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyepakati surat keputusan bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan tahun 2019. Cuti bersama lebaran tahun ini ditambah menjadi tiga hari dari yang ditetapkan sebelumnya, yaitu tanggal 11,12, dan 20 juni 2018.
VIDEO: Hore, Libur Lebaran Bertambah Jadi 11 Hari
Pemerintah menyepakati surat keputusan bersama (SKB) libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 dan tahun 2019. Cuti bersama lebaran tahun ini ditambah menjadi tiga hari dari yang ditetapkan sebelumnya, yaitu tanggal 11,12, dan 20 juni 2018.
Diperbarui 18 Apr 2018, 20:22 WIBDiterbitkan 18 Apr 2018, 20:22 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
120 Kata-Kata Positif untuk Penyemangat Diri Sendiri, Motivasi untuk Setiap Langkahmu
3 Zodiak Paling Suka Kemewahan dan Tampak Seperti Kelas Atas
Bank CIMB Niaga Tebar Dividen Rp 3,92 Triliun, Catat Jadwalnya
Kekayaan 50 Orang Terkaya di Korea Selatan Turun Jadi Rp 1.666 Triliun, Ini Penyebabnya
Tak Jadi Dipulangkan, Manchester United Ingin Tukar Marcus Rashford dengan Pemain Idaman
5 Zodiak Ini Wajib Bangun Pagi di Bulan April, Gemini Dapat Peluang Emas
Senyum Ceria Ribuan Pegawai PPPK Garut Terima SK Pengangkatan, Kapan Daerah Lain Menyusul?
Tingkat Hunian Hotel Menurun Sejak Awal 2025, Apa Tanggapan Agen Perjalanan Online?
Waspada Penipuan, Begini Cara Jitu Bedakan Emas Asli dan Palsu
Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini, Rabu 16 April 2025: Simak Jadwal dan Titik Lokasinya
Klarifikasi Wika Salim soal Tuduhan Oplas, Begini Penjelasannya
Polres Garut Bentuk Tim Khusus Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter Kandungan