KPK Batal Rekrut Kembali Penyidik Polri Muhammad Irhamni

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, sesungguhnya KPK rugi tidak jadi merekrut kembali karena saat ini kasus BLBI kembali bergulir.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2018, 15:38 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2018, 15:38 WIB
KPK Tetapkan Mantan Kepala Dinas dan Anggota DPRD Kota Bandung Tersangka Korupsi
Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi keterangan terkait korupsi pembangunan RTH di Kota Bandung, Jakarta, Jumat (20/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - KPK membatalkan niatnya untuk kembali merekrut penyidik sumber kepolisian Muhammad Irhamni. Perwira menengah berpangkat ajun komisaris besar itu rencananya akan ditarik untuk menyelesaikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, sesungguhnya KPK rugi tidak jadi merekrut kembali karena saat ini kasus BLBI kembali bergulir.

"Irhamni itu sebetulnya diperpanjangnya untuk tugas khusus BLBI, tapi kemudian kan perdebatannya seperti itu jadi kalau menilai sebenarnya rugi, loh. Karena berikutnya BLBI masih ada. Jadi kita belajar lagi dari awal lagi, kalo tim satgasnya baru. Tapi Irhamni sudah kita kembalikan, tidak jadi kita hire, tidak jadi," tegas Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2018).

Sebelumnya, Irhamni direkrut untuk ditugaskan khusus terkait kasus dugaan korupsi surat keterangan lunas BLBI. Dia dinilai penyidik yang memahami konstruksi kasus penerbitan SKL terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.

Namun, terjadi respons penolakan dari internal KPK lantaran, Irhamni telah bertugas selama 10 tahun sesuai dengan kontrak yang diatur dalam PP nomor 63 Tahun 2005, terkait SDM KPK.

 

Diangkat Kapolres

KPK dan LPSK Perbarui Kesepakatan Perlindungan Saksi Tindak Pidana Korupsi
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai (kanan) memberi keterangan bersama Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (17/4). Ketua LPSK Abdul Haris S menjelaskan, nota kesepahaman ini memiliki beberapa ruang lingkup utama. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Agus malah menyarankan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar Irhamni ini diangkat sebagai Kapolres karena kapasitasnya.

"Mohon kepada Kapolri supaya dilakukan assesment barangkali pantes untuk menjadi kapolres," kata dia.

Terkait Kasatgas BLBI sendiri, Agus belum menunjuk satu orang pun. Pihaknya masih perlu membicarakannya terlebih dahulu.

"Belum tahu, masih akan kita tentukan, seperti e-ktp dulu 1 menjadi 4 menjadi 5," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya