Korban Intimidasi Saat CFD Jelaskan Kronologi ke Polisi

Kuasa hukumnya berharap polisi bisa melakukan penyelidikan atas kasus perundungan yang terjadi di CFD.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2018, 18:42 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2018, 18:42 WIB
Pelaporan dugaan persekusi saat car free day ke Polda Metro Jaya
Pelaporan dugaan persekusi saat car free day ke Polda Metro Jaya (Merdeka.com/ Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Korban dugaan intimidasi saat car free day (CFD), Stedi Repki Watung, selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor. Ada 27 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepadanya.

"Ya tadi kita mendampingi Bung Stedi diperiksa sebagai saksi pelapor, memberi keterangan seputar peristiwa yang sebenarnya serta menyerahkan barang bukti," kata kuasa hukum Stedi, Joshua Viktor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Viktor menjelaskan, peristiwa yang dialami kliennya pada CFD Minggu, 29 April merupakan persekusi yang dilakukan segerombolan orang yang memakai kaus #2019GantiPresiden. Dampaknya, kliennya ketakutan dan trauma.

"Ini sebagian yang kita sampaikan ke penyidik," kata dia.

Pada pemanggilan ini, ia menegaskan, penyidik hanya menanyakan soal kronologi kejadian. Tidak ada pertanyaan dilayangkan penyidik terkait latar belakang Stedi yang disebut-sebut sebagai pendukung Joko Widodo atau Jokowi.

"Oh enggak, kita enggak menyatakan diri sebagai pendukung Jokowi, makna dari kaus bertegas #DiaSibukKerja ini memang salah satu poin yang ditanya penyidik," tegas Viktor.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tak Kenal Pelaku

Lebih lanjut, Stedi tidak mengenal pelaku aksi perundungan. Ia berharap, polisi bisa melakukan penyelidikan atas kasus perundungan.

"Enggak, enggak tahu ya, Bang Stedi juga tidak mengetahui siapa-siapa yang menggunakan tagar 2019 ganti presiden," pungkas Viktor.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya