2.000 Pengendara Kena Tilang dalam Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari

Dan terbanyak oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran terbesar tidak mengenakan helm dan tak membawa surat izin mengemudi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 09 Mei 2018, 19:36 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2018, 19:36 WIB

Fokus, Tangerang - Sejumlah pengendara yang sadar akan kesalahan mereka langsung panik saat melihat tim polisi menggelar Operasi Patuh Jaya di kawasan Rajeg, Tangerang, Banten pada Rabu siang. Sebagian balik arah dan langsung tancap gas. Sebagian lain pasrah dan menerima saja saat polisi mengenakan tindakan tilang di tempat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (9/5/2018), meski operasi bertujuan menertibkan pengendara ini sudah berlangsung dua pekan, hingga hari terakhir ini jumlah pelanggaran tetap saja tinggi. Dan terbanyak oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran terbesar tidak mengenakan helm dan tak membawa surat izin mengemudi (SIM).

Namun bagi pengendara di bawah umur seperti pelajar, polisi mengenakan tindakan dalam bentuk lain yaitu membaca teks pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Jumlah pelanggaran memang tetap tinggi baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat. Di wilayah Polres Metro Jakarta Utara misalnya selama 14 hari operasi ini digelar 2.000 lebih pengendara yang ditilang.

"Rata-rata pelanggar roda dua. macam-macam lawan arus, tidak pakai helm, maupun bonceng tiga," terang Wakasat Lantas Polres Jakarta Utara, Kompol Eko Setyo.

Polisi mengimbau warga masyarakat pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Karena selain bentuk kepatuhan hukum juga terkait keselamatan pengendara sendiri. Sementara itu, di Bojonegoro, Jawa Timur pun demikian. Operasi Patuh Semeru yang digelar polisi setempat menjaring banyak pelanggaran, baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat.

Tak sedikit pelanggar yang coba mendekati petugas agar dibebaskan dari tilang. Tapi polisi tetap tegas, karena arahan agar tertib lalu lintas dipatuhi telah sering dilakukan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya