Liputan6.com, Bogor - Hendrawan alias Ute (32) ditangkap Satuan Reserse Polsek Babakan Madang karena merampok kendaraan Suzuki Ertiga milik pengemudi taksi online di pintu Tol Sentul Selatan pada Sabtu 5 Mei 2018. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahataannya berupa 1 unit Suzuki Ertiga Nopol F 1040 PY, sebilah pisau, 1 buah tambang plastik warna merah, dan 2 buah HP.
Kapolsek Babakan Madang Kompol Wawan Wahyudin mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Sukamanah, Desa Leuwi Mekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Kamis 10 Mei 2018.
Baca Juga
"Dia ditangkap setelah bersembunyi selama tiga hari di rumah orangtuanya," kata Wawan, Sabtu (12/5/2018).
Advertisement
Peristiwa perampokan bermula saat korban TB Achmad Hidayat, pengemudi taksi online menerima order dari seorang penumpang di Gang Mesjid, Cilendek, Kota Bogor untuk diantarkan ke Mall Belanova Sentul City, Kabupaten Bogor pada Sabtu siang.
Tepat di pintu masuk tol Sentul Selatan Ute minta sopir berhenti dengan alasan hendak menunggu temannya.
"Korban kemudian menepikan kendaraannya di pinggir jalan," kata Wawan.
Ketika korban sedang menelpon anaknya, tiba-tiba pelaku mengeluarkan tali tambang dan menjerat leher korban dari arah belakang.
"Korban sempat melawan dengan memukul pelaku," ujar Wawan.
Karena terdesak, pelaku akhirnya mengeluarkan pisau dan menghunuskan ke arah korban. Lagi-lagi upayanya gagal, serangan pelaku ditangkis oleh korban. Keduanya kemudian berebut pisau yang sudah lepas dari gagangnya.
"Tangan kiri korban luka kena sayatan saat menangkis pisau," kata dia.
Â
Mobil Dibawa Kabur
Korban pun berusaha keluar dari mobil. Namun saat membuka pintu, pelaku menendangnya hingga ia terjatuh ke semak-semak. Saat korban tersungkur, pelaku membawa kabur mobilnya masuk ke tol.
"Korban langsung membuat laporan perampokan kepada polisi. Setelah membuat laporan, oleh polisi korban dibawa ke rumah sakit," terang Wawan.
Dari hasil penyelidikan kurang lebih tiga hari, persembunyian pelaku terendus petugas. Anggota Polsek Babakan Madang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Leuwiliang untuk menangkap pelaku, yang sedang bersembunyi di Desa Leuwi Mekar, Kecamatan Leuwiliang.
Saat akan ditangkap, pelaku yang bekerja sebagai sopir pribadi ini berupaya kabur sehingga polisi terpaksa menembak kaki kanannya dengan timah panas.
Dari keterangan pelaku, duda anak satu ini baru pertama kali melakukan perampokan. Alasan pelaku nekat merampok mobil karena untuk membayar hutang.
"Pelaku baru perdana merampok. Waktu kita tangkap juga mobilnya masih belum terjual." ujar Wawan.
Akibat perbuatannya, pria yang mengontrak di kawasan Yasmi, Bogor Barat ini harus mendekam di jeruji tanah an Mapolsek Babakan Madang.
Advertisement