Jokowi Desak DPR Segera Sahkan Revisi UU Terorisme

Presiden Jokowi menuturkan, UU terorisme ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat kepolisian untuk menindak tegas terorisme.

oleh Sunariyah diperbarui 15 Mei 2018, 08:05 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2018, 08:05 WIB

Fokus, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengutuk aksi teror yang kembali terjadi di Surabaya. Jokowi menegaskan, tidak ada kompromi dalam melawan dan membasmi terorisme hingga ke akar-akarnya. Jokowi juga mendesak DPR dan kementerian terkait untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang Terorisme.

"Kepada DPR dan kementerian yang terkait, yang berhubungan dengan revisi UU Terorisme yang sudah kita ajukan pada Februari 2016 lalu, artinya sudah dua tahun untuk segera dselesaikan pada sidang 18 Mei yang akan datang," ujar Presiden Jokowi Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (15/4/2018)

Presiden Jokowi menuturkan, UU terorisme ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat kepolisian untuk menindak tegas dan mencegah aksi terorisme.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya