Ditahan KPK, Bupati Bengkulu Selatan: Ini Tragedi buat Saya

KPK menetapkan Bupati Bengkulu Selatan sebagai tersangka dugaan penerimaan commitment fee.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Mei 2018, 09:00 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2018, 09:00 WIB
Usai Terjaring OTT, Bupati Bengkulu Selatan Digiring ke KPK
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (tengah) dikawal petugas menuju gedung KPK usai terjaring Orasi Tangkap Tangan (OTT), Jakarta (15/5). Dirwan terjaring OTT di rumah pribadinya pada Selasa malam (15/5/18). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tidak pernah menyangka bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Dirwan sesaat sebelum mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK, Kamis (17/5/2018) dini hari.

"Ini tragedi buat saya. Saya tidak bisa katakan dan saya enggak sangka akan terjadi seperti ini," kata Dirwan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Politikus Partai Perindo ini pun enggan berbicara saat ditanya terkait kasus yang menjeratnya. Dirwan hanya membantah dirinya meminta commitment fee atas sejumlah proyek di Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Enggak ada, saya enggak ngerti," ucap dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Dirwan Mahmud sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.

Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari seorang kontraktor proyek bernama Juhari. Pemberian uang suap diduga berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang rencananya akan digarap oleh Juhari.

Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee 15 persen atau Rp 112.500.000.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


3 Tersangka Lain

Selain Dirwan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati; serta keponakan Dirwan yang juga Kasie pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan, Nursilawati.

Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.

Empat tersangka tersebut telah ditahan KPK di rutan yang berbeda usai menjalani pemeriksaan intensif.

Saksikan video pilihan di bawah ini

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya