Nasib Najib Razak

Mantan PM Malaysia Najib Razak dicegah keluar negeri terkait dugaan skandal korupsi 1MDB.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 18 Mei 2018, 09:04 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2018, 09:04 WIB
banner Najib Razak
banner Najib Razak (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak dan istrinya Rosmah Mansor dicegah ke luar negeri sejak 12 Mei 2018 lalu. PM Malaysia terpilih Mahathir Mohamad mengaku, memerintahkan pencegahan tersebut.

"Benar, saya yang mencegah Najib pergi, dia dan istrinya," katanya, 12 Mei 2018.

Mahathir menambahkan, ada alat bukti yang cukup untuk menginvestigasi Najib Razak. Dalam hal ini, terkait dugaan korupsi lembaga investasi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

Selain itu, Mahathir juga akan mencopot Mohamed Apandi Ali dari jabatan Jaksa Agung Malaysia. Dia dianggap membersihkan nama Najib Razak dari kasus megakorupsi 1MDB.

Selengkapnya seputar nasib Najib Razak dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

Infografis Najib Razak
Infografis Najib Razak (Liputan6.com/Abdillah)

Rumah Digeledah

Polisi Malaysia Geledah Rumah Najib Razak
Aparat kepolisian berjaga di depan rumah mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak di Kuala Lumpur, Rabu (16/5). Polisi melakukan penggeledahan di kediaman Najib usai Salat Tarawih untuk mencari bukti dan dokumen terkait kasus 1MDB. (AP/Vincent Thian)

Polisi Malaysia dikabarkan menggeledah rumah mantan Perdana Menteri Najib Razak. Tindakan ini berlangsung kurang lebih satu pekan setelah kekalahannya dalam pemilu.

Seperti dikutip dari BBC, Kamis (17/5/2018), media setempat melaporkan bahwa pada Rabu malam terdapat sejumlah kendaraan polisi di depan rumah Najib Razak. Sementara Media the New Straits Times melaporkan, polisi mengonfirmasi melakukan penggeledahan, tapi tidak ada penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, kantor berita Reuters melansir, terdapat lebih dari 100 orang, termasuk di antaranya polisi, wartawan, dan anggota masyarakat yang berkumpul di luar kediaman Najib Razak pada Rabu malam.

Dilaporkan ke Komisi Antikorupsi

Najib Razak
Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menyapa seorang pendukung di tempat pemungutan suara selama pemilihan umum di Pekan, Rabu (9/5). Pemilu ini pertarungan antara PM Najib yang sudah berkuasa sejak 2009, melawan Mahathir Mohamad. (MOHD RASFAN / AFP)

Mantan pejabat Komisi Antikorupsi Malaysia Abdul Razak Idris, melaporkan Najib Razak ke lembaga antirasuah (MACC). Abdul menuding, Najib Razak secara pribadi menghalangi penyelidikan skandal 1MDB senilai US$ 3,2 miliar.

Seperti dikutip dari The Guardian, Senin (14/5/2018), Abdul mengklaim, Najib Razak dengan bantuan pegawai negeri lainnya telah mencegah penyelidikan penuh terhadap miliaran dolar yang digelapkan dari 1MDB.

Najib Razak diduga mentransfer US$ 681 juta dari dana 1MDB ke rekening bank pribadinya dan mendanai belanja mewah sang istri. Namun, perdana menteri ke-6 Malaysia tersebut membantah semua tuduhan yang diarahkan padanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya