Ketua ICMI Sarankan Kemenag Perkuat Sistem Administrasi Mubalig

Ketua ICMI menilai keputusan Kemenag merilis daftar 200 mubalig tidak bijaksana.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2018, 09:32 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2018, 09:32 WIB
PHOTO: Bahas Isu Sentimen Sara dengan Mengajak Dialog Bersama Antar Etnis dan Agama
Tokoh Nasional Jimly Assidiqqi, menjadi pembicara dalam seminar Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), Prospek Indonesia 2018 di Jakarta, Sabtu (16/12). Seminar membahas berbagai persoalan bangsa antara lain isu sentimen SARA. (Liputan6.com/Iwan)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta Kementerian Agama tidak lagi merilis nama mubalig. Ia berpendapat, idealnya Kemenag cukup mendata mubalig di Indonesia.

Mantan Ketua DKPP itu berargumen, manfaat merilis daftar mubalig yang direkomendasikan Kemenag tidak maksimal.

"Enggak ada gunanya. Kalau 200 nanti ditambah lagi 400 (nama mubalig) konsepnya sudah dimarahi banyak orang, sudah disalahpahami. Mubalig di Indonesia tiap hari ada, muncul bertambah lagi mubalig baru dan itu tidak bisa dihalangi,” ujar Jimly di Jakarta, Selasa (22 Mei 2018).

Ketimbang melakukan hal itu, menurut dia, Kemenag cukup memperkuat sistem administrasi. Para mubalig didata lalu diberikan pelatihan dan pendidikan dalam penyampaian ceramahnya.

"Perbaiki saja sistem adiministrasinya," ucap Jimly.

Ia mengaku paham maksud Kemenag dengan merilis 200 nama mubalig. Hanya saja, mantan Ketua MK ini menyayangkan caranya yang dinilai tidak bijaksana.

Jimmly meminta publik tidak meributkan polemik daftar nama mubalig secara berlarut-larut.

Reaksi MUI

Diketahui, Kementerian Agama merilis 200 nama rekomendasi mubalig. Daftar ini menuai bergam kritik.

Menanggapi hal itu, MUI diwakili Ketua Dewan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis menjelaskan standarisasi mubalig dan namanya telah dipublikasikan tifak bersifat mengikat. Adapun jika mubalig tidak berkenan masuk dalam daftar nama rekomendasi mubalig, tidak dipersoalkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya