Liputan6.com, Bogor - Polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam insiden tercecernya e-KTP di Jalan Raya Kemang, Bogor, Jawa Barat.
Kesimpulan itu diambil setelah penyidik memeriksa sebanyak 17 orang, termasuk Staf Ditjen Dukcapil Kemendagri dan sopir kendaraan, olah TKP, pemeriksaan terhadap objek e-KTP yang tercecer, dan pengecekan CCTV.
Baca Juga
"Hasil penyelidikan kami tidak terdapat perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut," kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M. Dicky, kepada awak media di Mapolres Bogor, Senin (28/5/2018).
Advertisement
Menurut dia, dua kardus yang membawa tumpukan e-KTP terjatuh secara tidak sengaja. Kardus berisi e-KTP tersebut terjatuh karena penempatannya pada bak truk tidak tepat.
"Akhirnya jatuh dan tercecer di pinggir jalan. Tapi jatuhnya dua dus berisi e-KTP itu diketahui oleh sopir," kata dia.
Kejadian tersebut terjadi pada 26 Mei 2018. Awalnya, Kantor Disdukcapil di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hendak memindahkan barang-barang inventaris, termasuk e-KTP rusak, untuk dibawa ke gudang Kemendagri di kawasan Semplak, Kabupaten Bogor.
Pemindahan dilakukan menggunakan jasa ekspedisi berupa truk engkel dengan jadwal keberangkatan dari Jakarta pada pukul 10.15 WIB.
"Truk itu membawa meja kursi lemari dan barang tidak terpakai lainnya yang secara berkala dilakukan, termasuk e-KTP tersebut," kata Dicky.
Pada saat melintasi perempatan Salabenda, Kecamatan Kemang Bogor, e-KTP yang dikemas dalam dus terjatuh dari bak truk.
Diambil Sopir
Sopir yang mengetahui dus tersebut jatuh, kemudian menghentikan truk dan mengambil kembali e-KTP yang tercecer di pinggir jalan.
"Saat mengumpulkan KTP itu ada salah seorang pengguna jalan mendokumentasikan kejadian tersebut dan memviralkannya," kata dia.
Tak lama kemudian, sopir ekspedisi kembali melanjutkan perjalanan sekitar pukul 13.05 WIB dan sampai di gudang Kemendagri di daerah Semplak pada pukul 13.30 WIB.
"Di gudang itu barang-barang inventaris, termasuk e-KTP, diturunkan ke gudang secara lengkap," kata dia.
Namun, foto-foto e-KTP yang jatuh dan tercecer di jalan viral di media sosial. Salah satu e-KTP yang viral adalah berasal dari Sumatra Selatan. Karena pada saat jatuh tercecer, satu bundel e-KTP diketahui warga berasal Sumsel.
Polisi yang mengetahui kejadian ini langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi jatuh e-KTP serta gudang milik Kemendagri di Semplak.
"Di sana kita lakukan pengecekan e-KTP, memeriksa saksi-saksi dan lainnya. Ternyata dari hasil penyelidikan memang e-KTP itu mau dimusnahkan di gudang karena rusak, pencetakan tidak sempurna, kesalahan input data, cip tidak terbaca dan lainnya," terang Dicky.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement