Soal Ormas Minta THR, Mendagri Tjahjo: Itu Tak Etis

Namun begitu, Tjahjo mengembalikan kepada masing-masing daerah dan perusahaan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 28 Mei 2018, 19:45 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2018, 19:45 WIB
Menhub dan Mendagri Gelar Rakor Angkutan Lebaran
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat memimpin mengikuti rapat koordinasi di Kemenhub, Jakarta, Selasa (30/1). Rapat membahas Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara tentang permintaan sumbangan tunjangan hari raya (THR) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pengusaha, yang belakangan menjadi perbincangan di media sosial.

Dia menuturkan, permintaan THR itu tidak etis. Karena, ada organisasi yang sebenarnya lebih berhak.

"Menurut saya, apalagi ormas kok tidak etis ya. Karena masih banyak ormas atau organisasi atau kelompok yang lebih berhak lah. Lebih layak kaya yayasan yatim piatu, misalnya yang menerima," ucap Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Dia menuturkan, ini dikembalikan ke masing-masing daerah dan perusahaan. Karenanya pasti ada aturannya.

"Saya kira masing-masing daerah, perusahaan, instansi, sudah punya kebijakan masing-masing," ungkap Tjahjo.

Dia mengingatkan, THR itu bukanlah keharusan sifatnya. Tapi sukarela, sehingga dikembalikan ke masing-masing pihak.

"Ke masing-masing. Tidak merupakan keharusan harus memberi enggak ada. Kan namanya sukarela," pungkasnya.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya