SOTR Banyak Mudaratnya, Sandiaga: Ganti Jadi Sahur In The Masjid

Peserta SOTR dan yang melanggar tata tertib seperti melakukan tawuran dan vandalisme, Sandi memastikan akan memberikan sanksi lewat sekolah.

oleh Delvira HutabaratLiputan6.com diperbarui 04 Jun 2018, 16:25 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2018, 16:25 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Liputan6.com/ Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan DKI tidak pernah merestui Sahur On The Road (SOTR).

"SOTR kami sudah menyatakan tegas dari awal bahwa kami tidak mengijinkan SOTR dan kami tidak apalagi menganjurkan. Apalagi SOTR itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin (4/6/2018).

Sandiaga menyarankan agar para pemuda mengganti SOTR dengan SITM (Sahur In The Masjid).

"Gantinya dengan SITM yaitu (Sahur in the Masjid) memakmurkan dan dimakmurkan oleh masjid," ucapnya

Untuk peserta SOTR dan yang melanggar tata tertib seperti melakukan tawuran dan vandalisme, Sandi memastikan akan memberikan sanksi lewat sekolah.

"Untuk yang melanggar saya sudah sampaikan u can run, kita punya nomornya, pintarnya temen-temen itu nulis nama sekolahnya jadi kita akan berkordinasi dengan sekolah-sekolahnya untuk memastikan bahwa perbuatan vandalisme tidak akan terulang lagi dan diberikan Sanksi," imbuhnya

"Menyiram air keras tawuran apalagi tawurannya janjian itu sama sekali tidak bisa kita terima," Sandi menandaskan

Senada dengan Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya juga menegaskan pihaknya tidak pernah merestui kegiatan Sahur on The Road.

"Yang pertama, kita sudah memberitahukan di awal bulan Ramadhan. Kita mengimbau tidak dibenarkan untuk melaksanakan SOTR," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/6).

Kepolisian, kata Argo, akan tegas membubarkan paksa mereka yang melakukan pidana dalam SOTR.

"Dan kita akan memproses kalau misalnya kita temukan seperti kemarin ada kita temukan sajam (Senjata tajam)," ujarnya.

Seperti diketahui, tawuran terjadi di dua lokasi berbeda yakni di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Di Jakarta Selatan, kepolisian telah melakukan penahan terhadap tujuh pelaku aksi tawuran di depan STM Penerbangan, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 22.30 WIB, Sabtu (3/6) malam. Tujuh pelaku itu dikenakan undang-undang darurat.

Reporter: Ronald 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya