Oknum Guru SD Pelaku Pelecehan Seksual di Depok Jadi Tersangka

Pria berusia 24 tahun ini ditangkap di satu tempat di wilayah Depok dan menjadi tersangka pelecehan seksual belasan siswanya

oleh Ridho Insan Putra diperbarui 08 Jun 2018, 11:10 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2018, 11:10 WIB
Pelaku Kejahatan Seks pada Anak Pantas Dihukum Kebiri atau Mati
Tidak ada kata maaf, pelaku kejahatan seks pada anak pantas mendapatkan hukuman mati atau kebiri.

Liputan6.com, Depok - WR, guru bahasa Inggris dan pelatih pramuka di salah satu sekolah dasar (SD) unggulan berupaya menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera wartawan saat di gelandang ke Mapolresta Depok, Jawa Barat.

Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan selama 2 jam. Pria berusia 24 tahun ini ditangkap di satu tempat di wilayah Depok dan menjadi tersangka pelecehan seksual belasan siswanya.

Simak berita selengkapnya di Liputan6 Siang SCTV, pukul 12.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan melalui live streaming, klik di sini.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya