Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Resmi Ditahan KPK

KPK menetapkan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dalam daftar pencarian orang, karena diduga menerima suap dari pihak swasta senilai Rp 1,5 miliar.

oleh Sunariyah diperbarui 10 Jun 2018, 09:49 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2018, 09:49 WIB

Fokus, Jakarta - Enam jam pasca menyerahkan diri ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar akhirnya resmi ditahan di Rutan KPK cabang Polres Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (10/6/2018), dengan dikawal ketat petugas KPK, Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar keluar dari Gedung KPK sekitar Minggu (10/6/2018) dinihari. Kuasa hukum Samanhudi beralasan, kliennya sengaja datang ke KPK untuk mengklarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus suap yang dituduhkan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Muhammad Samanhudi Anwar dalam daftar pencarian orang karena diduga menerima suap dari pihak swasta senilai Rp 1,5 miliar. (Ridho Insan Putra) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya