Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menuturkan, tren politik uang selama masa kampanye Pilkada serentak 2018 berkurang. Melihat hal ini, dia berharap, politik uang juga akan berkurang pada saat masa tenang nanti.
"Kami secara maksimal melakukan pencegahan. Kalau dilihat trennya sekarang yang pidana money politic (politik uang) sedikit, mudah-mudahan ini mengindikasikan di masa tenang tidak ada kegiatan money politik yang masif," ujar Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (10/6/2018).
Abhan mengaku telah menginstruksikan jajarannya dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota agar memetakan masalah di tempat pemungutan suara. Juga mengantisipasi masa tenang yang jatuh pada 24 Juni sampai hari pencoblosan, 27 Juni 2018.
Advertisement
"Jajaran kami melakukan pengawasan secara ketat masa tenang itu, karena potensi pelanggaran terjadi di masa tenang. Mungkin juga apa yang dilakukan publik, politik uang, intimidasi kelompok atau masih ada kegiatan kampanye," jelas Abhan. Dia mengingatkan bahwa masa tenang berarti tidak ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.
Â
KPU dan Bawaslu Harus Netral
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengajak masyarakat ikut aktif melaporkan pelanggaran Pilkada. Dia juga mengingatkan anggota KPU dan Bawaslu agar netral.
"Betul-betul mengimbau KPU dan Bawaslu untuk menjaga integritas dan netralitas serta profesionalisme jajarannya, jangan sampai kemudian terjadi distorsi informasi terkait auturan permainan yang bisa memicu konflik," ujar Titi.
Titi juga mengingatkan penyelenggara pemilu untuk memastikan hak pemilih terpenuhi.
"Sekali lagi penekanan soal hak pilih, soal penggunaan hak pilih, terkait syarat C6 dan KTP kalau tidak terinformasi dengan baik, maka bisa memunculkan kekisruhan. Harus memastikan tidak ada intimidasi dan tekanan terhadap pemilih," lanjutnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement