Penindakan KPK Tak Terhalang Cuti Lebaran

Jubir KPK mengatakan selama hari libur Lebaran, sebagian tim penindakan masih bekerja di lapangan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan atau penyelidikan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Jun 2018, 07:04 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2018, 07:04 WIB
KPK Beri Keterangan Terkait Gratifikasi Proyek Tower BTS Bupati Mojokerto
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim penindakan mengawasi kinerja para kepala daerah meskipun sebagian besar pegawainya mulai cuti Lebaran. KPK tetap memantau kepala daerah yang mencoba terlibat dalam praktik-praktik korupsi.

"Secara umum pegawai KPK cuti, tapi tentu sejumlah pelaksanaan tugas tidak bisa berhenti meskipun di hari libur," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (11/6/2018).

Febri mengatakan, selama hari Lebaran sebagian tim penindakan masih bekerja di lapangan untuk memenuhi kebutuhan penyidikan atau penyelidikan. Termasuk menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat.

"Tim pengamanan gedung dan rutan serta pegawai terkait lain sebagian juga bekerja," jelas Febri. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berjalan Normal

Menolak Pasal Tindak Pidana Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dia kembali mengingatkan agar para pejabat negara tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi, baik penerimaan gratifikasi atau suap selama masa cuti bersama.

"Kami pastikan fungsi penindakan KPK akan terus berjalan menindaklanjuti informasi-informasi dari masyarakat," ujar Febri.

Saksikan Video Pilihan Berikut ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya