Arus Balik Diperkirakan 19 dan 20 Juni, Ini Imbauan Menhub

Kemenhub melakukan penelitian untuk memperkirakan puncak arus balik Lebaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2018, 14:46 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2018, 14:46 WIB
Kondisi Lalu Lintas Arus Balik Libur Tahun Baru 2018 di Garut
Ilustrasi Lalu Lintas Arus Balik. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Jakarta - Puncak arus balik Lebaran jalur darat diprediksi terjadi pada 19 Juni sampai 20 Juni 2018. Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menurut dia, kecenderungan pemilihan dua hari oleh pemudik tadi berdasarkan penelitian. Ia mengimbau pemudik memilih waktu lain untuk kembali dari kampung halaman.

"Justru dalam kesempatan ini bagi mereka yang tidak mau bermacet ria pulanglah sebelum itu. Pulang sebelum 19-20 atau setelah itu," kata Budi di Korlantas Mabes Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (14/6/2018).

Ia menambahkan, para pemudik tak akan terjebak kemacetan bila memilih kembali pada hari Jumat, 22 Juni. Kementerian Perhubungan akan berkonsentrasi memantau arus balik pada tanggal 19 dan 20 Juni agar kemacetan panjang bisa diantisipasi.

"Di 19 dan 20 adalah macet yang paling tinggi," ujarnya. "Oleh karenanya kita menganjurkan kalau bisa lebih awal atau lebih belakang," ujar Menhub.

 

Rekayasa Lalu Lintas

Budi menyerahkan keputusan rekayasa lalu lintas kepada Polri, termasuk kemungkinan penerapan sistem satu arah. Sebab, Korlantas Polri merupakan koordinator dalam arus mudik dan arus balik.

"Seperti mungkin tadi malam rekan-rekan melihat dari kemarin sudah kerja keras dan sekarang sudah sangat lancar karena memang dibuat satu jalur, jadi semuanya sudah cukup nyaman," jelasnya.

Saat arus balik ruas tol fungsional juga akan digunakan sebagaimana saat arus mudik. Hal ini juga akan dikoordinasikan dengan Kakorlantas Mabes Polri.

Reporter: Hari Ariyanti 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya