Liputan6.com, Jakarta - Setahun dua bulan pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan tak juga bisa diungkap kepolisian. Penuntasan kasus penyerangan ini mandek dan belum terungkap dalang di balik teror yang merusak dua mata Novel.
Kapolda Metro Jaya didesak mundur jika tak mampu menangani kasus ini. Demikian disampaikan Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, Minggu (17/6/2018).
Saor mengatakan satu tahun dua bulan merupakan waktu yang cukup untuk pengungkapan sebuah kasus. Bahkan terbilang sangat panjang. Menurutnya, Kapolda Metro Jaya harus jujur mengungkap kendala yang dihadapi dalam mengungkap kasus ini.
Advertisement
"Kenapa kasus ini bukan malah terang, malah makin gelap karena enggak pernah lagi kita tahu sejauh mana kasus ini mau diungkap," ujarnya di rumah Novel Baswedan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kalau memang saudara Kapolda tidak mampu, dia tidak mau jujur, kalau memang dia tidak mampu, menurut saya sangat legawa kalau boleh dia minta aja supaya dia mengundurkan diri. Menurut saya itu fair, karena itu satu tahun dua bulan," lanjutnya.
Jalan yang juga paling bijak menurutnya adalah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Keberadaan TGPF bisa membantu Kapolda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini.
"Tadi kan Pak Novel sudah menyebut ada jenderal katanya kan, sudah diungkap. Kalau saudara Kapolda katakanlah ada kendala, saya kira dengan pembentukan Tim Gabungan pencari Fakta ini akan membantu kepolisian," jelasnya.
Saor melihat selama ini kepolisian selalu beranggapan mampu menuntaskan kasus ini. Karena itulah akan lebih baik jika segera terbentuk TGPF supaya kasus ini semakin terang benderang.
"Saya pikir segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau saudara Kapolda mengatakan secara jujur bahwa dia tidak mampu karena banyak kendala," pungkasnya.
Reporter:Â Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com