Liputan6.com, Jakarta Kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo untuk menghapus konten-konten yang berbau radikal.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, konten-konten tersebut sangat berbahaya jika dibiarkan. Sebab memicu bangunnya sel-sel teroris yang tidur.
Selain itu, penghapusan konten-konten itu diharapkan mampu memotong atau memutuskan komunikasi para jaringan pelaku teror.
Advertisement
"Jadi yang kontennya dengan terorisme langsung di take down dan tidak bisa disebarluaskan untuk mencegah jangan sampai meluas. Kalau makin luas makin repot. Ya Kemenkominfo bekerjasama dengan platform medsos itu sudah kerjasama," kata Setyo di kantornya, Jakarta, Jumat 22 Juni 2018.
Lebih jauh Setyo menjelaskan, akibatnya jika penyebaran paham atau yang berbau aksi teror tidak segera dihapuskan bisa memunculkan banyak Serigala Tunggal atau dikenal Lone Wolf.
Â
Apa Itu Serigala Tunggal?
Lone Wolf adalah istilah suatu kejahatan terorisme dengan memberi dukungan terhadap suatu ideologi atau gerakan dan kelompok, tapi pelakunya ialah pejuang tunggal.
Pejuang tunggal itu sama sekali tidak terikat organisasi atau struktur kelompok manapun. Jadi seperti simpatisan yang beraksi atas inisiatif sendiri tanpa diberi komando.
Setyo menambahkan, terdapat beberapa aksi teror yang justru dilakukan pejuang tunggal. Merujuk salah satu peristiwa penyerangan anggota Brimob di Masjid Falatehan di Jakarta Selatan, Jumat 30 Juni 2017. Dan Lone wolf dinilai cukup berbahaya lantaran agak sulit terdeteksi.
"Itu yang hanya melihat handphone saja yakin melakukan amaliyah dia nyerang brimob yang sedang salat yang di masjid Falatehan. Itu ya (termasuk) Lone Wolf. Kalau struktural masih bisa diruntut, ini jaringan ini dan jaringan ini iya kan. Nah kalau Lone Wolf tidak terdeteksi," beber Setyo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement