4 Anggota Sindikat Penjambret Tenda Orange Ditangkap

Sindikat tenda orange merupakan kelompok penjambret yang merampas barang milik Dirjen PUPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jul 2018, 18:52 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2018, 18:52 WIB
Polisi menangkap 4 orang anggota sindikat penjambret Tenda Orange (Merdeka.com/Ronald)
Polisi menangkap 4 orang anggota sindikat penjambret Tenda Orange (Merdeka.com/Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Reskrim Polsek Taman Sari kembali menangkap 4 pelaku penjambretan yang tergabung dalam kelompok Tenda Orange. Mereka melakukan aksinya di Mangga Besar, Jakarta Barat pada Selasa (26 Juni 2018).

Saat itu Korban, CF, warga Kelapa Gading melaporkan penjambretan ke Polsek Taman Sari. Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka yang berjumlah sembilan orang.

Alhasil diamankan MRT, AS, DT, dan RB di Jalan Moa, Teluk Gong, Jakarta Utara, Minggu (1/6/2018) malam.

"Sedangkan lima tersangka lain WW, DN, MW, KD dan TT berhasil melarikan diri, masih buron kita terus lakukan upaya-upaya pencarian. Dan ternyata memang bagian kelompok Tenda Orange" ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (2/7/2018).

Sindikat ini merupakan kelompok yang sama dengan penjambret Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin. Ruly mengatakan, usai ditangkap, empat pelaku diminta menunjukkan persembunyian pelaku lain guna pengembangan.

Namun saat diminta, salah seorang pelaku RB berusaha melawan dengan mencoba merebut senjata dari petugas.

"Kita lakukan tindakan tegas dan terukur. RB meninggal dunia dan kita bawa ke RS Kramat Jati," ujarnya.

Empat orang yang diamankan merupakan penjahat kambuhan yang sudah keluar masuk penjara atas kasus yang sama. Dalam melakukan aksin penjambretan, pelaku memepet korbannya menggunakan sepeda motor.

"Ada juga yang menghalau kalau dikejar," ujar Ruly.

 

Beraksi di Jam Sibuk

Mereka, lanjut dia, biasanya melakukan aksi di jam-jam sibuk antara pukul 19.00 hingga 22.00 WIB, dengan dominasi targetnya adalah wanita.

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Supra X, satu Yamaha N Max dan smartphone Iphone 7 milik korban.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap kelima tersangka yang kabur," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya