Pesan Jokowi Bagi Menteri yang Ingin Mundur Demi Jadi Caleg

Jokowi menegaskan hingga saat ini belum ada menteri yang menyatakan ingin menjadi Caleg. Baik disampaikan secara lisan maupun tertulis.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jul 2018, 16:17 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2018, 16:17 WIB
Kenakan Baju Adat, Jokowi Ikuti Pawai Pesta Kesenian Bali
Presiden Joko Widodo saat menghadiri pawai pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-40 di Bali (23/6). Sementara itu, tema dari PKB ke-40 adalah Teja Dharmaning Kauripan (Api Spirit Penciptaan). (Liputan6.com/Pool/Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menganggap adanya keinginan sejumlah menteri yang ingin mundur demi maju menjadi calon legislatif (Caleg) di Pemilu 2019 suatu hal yang wajar.

Sebab, menteri ingin menjalankan perintah partai politik (parpol) masing-masing. Jokowi menyebut, sebagian besar menteri Kabinet Kerja berasal dari partai politik (parpol).

"Tentu saja mereka (menteri) ditugaskan partainya untuk hal-hal berkaitan politik. Salah satunya jadi Caleg. Jadi wajar kalau mereka ditugaskan partai untuk menjadi Caleg," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Meski demikian, Jokowi menegaskan hingga saat ini belum ada menteri yang menyatakan ingin menjadi Caleg. Baik disampaikan secara lisan maupun tertulis. 

Menurut Jokowi menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tidak perlu mengundurkan diri dari Kabinet Kerja. Cukup mengajukan cuti selama masa kampanye. 

Kekosongan jabatan menteri selama masa kampanye itu, kata Jokowi, nantinya akan diisi oleh pejabat pengganti. 

"Izin saja. Nanti izin cuti kalau mau kampanye. Supaya jangan sampai ganggu tugas keseharian di dalam pemerintahan," ucap Jokowi.

 

Belum Ada Bukti

Jokowi Hormati Langkah Amien Rais
Presiden Joko Widodo memberi keterangan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, (12/6). Jokowi memandang bahwa Amien Rais memiliki pengalaman panjang dalam politik Indonesia. (Liputan6.com/Pool/Biro Setpres)

Kabar ada sejumlah menteri di Kabinet Kerja berencana mengundurkan diri karena ingin menjadi calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2019 datang dari Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi.

"Ada yang mau jadi DPR, ada yang mau jadi apa, ada aja. Yang merasa mungkin tidak akan terpilih lagi, jadi dia mau maju. Ya mungkin aja ada, saya dengar-dengar tapi belum ada bukti," ujar Sofyan di Kantor Wakil Presiden, Rabu (4/7).

Masa pendaftaran calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 dibuka pada 4-17 Juli 2018. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan daftar caleg sementara pada 8-12 Agustus 2018.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya