Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah Wali Kota dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Informasi pemberhentian mereka dari jabatan disampaikan melalui telepon dan pesan WhatsApp (WA). Hal ini lantas menuai polemik.
Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengaku belum tahu kabar tersebut. Namun, dia menegaskan itu hak sepenuhnya Gubernur.
"Saya malah enggak tahu. Itu hak sepenuhnya Gubernur ya. Pergantian-pergantian SKPD termasuk pejabat eselon I, II, itu hak Gubernur," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Advertisement
Sesuai atau tidaknya aturan harus merujuk Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, ia menilai persoalan yang menjadi polemik itu hanya masalah teknis.
"Kalau soal telepon dulu, surat dulu, teknis saja. Tidak ada masalah," pungkas Tjahjo.
Perombakan Wali Kota
Perombakan total para Wali Kota Jakarta pada 5 Juli lalu kini menuai polemik. Mantan wali kota diketahui tidak mendapat kejelasan di mana posisi mereka akan berkerja, selain itu pemberitahuan pencopotan baru dilakukan malam sebelum pencopotan.
Mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengaku ditelepon oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malam sebelum pelantikan pejabat baru.
Sementara itu, Mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengaku tak pernah ada peringatan atau teguran terkait kinerjanya sebelum dicopot. Sama seperti Anas, Tri mengaku hanya menerima telepon malam sebelum pencopotan.
"Enggak pernah dipanggil, cuma lewat telepon kasih tau," kata Tri.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement