Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK, Kakanwil Jabar Tunjuk Plh

KPK dikabarkan membawa empat orang dari Penjara Tipikor Sukamiskin Bandung pada tengah malam tadi.

oleh Arie Nugraha diperbarui 21 Jul 2018, 16:14 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2018, 16:14 WIB
Lapas Sukamiskin
Lapas Sukamiskin (Liputan6.com/Arie Nugraha)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Indro Purwoko membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) pada dini hari tadi di Penjara Sukamiskin Bandung.

Keempat orang yang dibawa itu adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein, sopir kepala penjara Hendri, napi kasus Bakamla Andre dan napi tipikor yang selnya berdampingan dengan Andre.

Atas adanya penangkapan tersebut kata Indro Purwoko, otoritasnya akan mengambil keputusan soal operasional Penjara Sukamiskin Bandung.

"Jadi begini, nanti akan ditunjuk Plh Kalapas dulu terus menunggu proses dari KPK," ujar Indro Purwoko saat dihubungi lewat telepon, Bandung, Sabtu (21/7/2018).

Indro Purwoko mengaku akan mendatangi Penjara Sukamiskin pada hari ini usai dilakukannya OTT KPK.

Sebelumnya, KPK dikabarkan membawa empat orang dari Penjara Tipikor Sukamiskin Bandung pada tengah malam tadi. Keempat orang yang dibawa itu adalah Kepala Penjara Sukamiskin Wahid Husein, sopir kepala penjara Hendri, napi kasus Bakamla Andre dan napi tipikor yang selnya bersampingan dengan Andre.

Berdasarkan informasi, KPK melakukan penggeledahan dan menyegel ruang Kepala Penjara, ruang Kepala Seksi Perawatan dan empat sel narapidana kasus korupsi yang dua di antaranya tidak ada di lokasi. Di antaranya adalah Fuad Amin, Haeri Wardhana, Fahmi dan Andri.

Kondisi di Penjara Sukamiskin Bandung usai dibawanya empat orang oleh KPK, dipenuhi oleh kendaraan para pengunjung yang hendak bertamu dan tidak ada penjagaan khusus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya