Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus korupsi Jero Wacik mengaku tak tahu menahu soal adanya kamar mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik tersebut saat ini juga menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.
"Enggak tahu saya," ujar Jero menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018).
Dia mengaku baru mengetahui ada penangkapan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keesokan hari setelah operasi penindakan. Ia mengatakan situasi lapas setelah penangkapan kepala lapas berjalan normal.
Advertisement
Mengenai tak adanya terpidana korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana di kamarnya saat tim KPK melakukan penggeledahan, Jero Wacik enggan menanggapi. Ia mengatakan tak tahu hal itu karena mereka berada di blok yang berbeda.
"Kan ada 500 kamar, blok dipisah," ujar dia.
Ia juga mengaku tak pernah mendapat tawaran kamar mewah dari kepala lapas yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Di kamarnya, tak ada televisi dan pendingin udara.
"Enggak. Bandung kan dingin. Kulkas juga enggak ada," pungkas Jero Wacik.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Gazebo Akan Dibongkar
Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan (PAS) berjanji segera membongkar saung atau gazebo yang berada di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Kami akan mempersiapkan dulu untuk ruang kunjungannya karena kita tidak punya ruang kunjungan," ujar Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami usai melakukan sidak di Lapas Sukamiskin, Minggu 27 Juli 2018.
Sri tak memungkiri gazebo yang ada di lapas saat ini dalam kondisi lebih baik dari sebelumnya.
"Yang sekarang saung sudah jauh lebih terbuka," ucapnya.
Namun demikian pihaknya memastikan gazebo tersebut tetap akan dibongkar.
"Kami akan segera melakukan exercise dan membuat saung yang lebih representatif," tuturnya.
Sri menambahkan, pascapenggeledahan kamar lapas oleh KPK, pihaknya melakukan normalisasi. Para napi tidak diperbolehkan memiliki barang pribadi.
"Hanya boleh barang-barang yang sesuai standar. Misalnya, kasur dispenser, kipas angin, buku dan tempat ibadah," jelasnya.
Sebelumnya, puluhan unit gazebo di Lapas Sukamiskin dibangun dari bambu dengan dinding anyaman rotan dan beratap ijuk. Gazebo tersebut biasa dimanfaatkan para napi untuk menerima kedatangan tamu yang membesuk.
Â
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement