Fahri Hamzah Sebut Gugatan JK Soal Masa Jabatan untuk Amankan Jokowi

JK kembali mengambil peran dalam uji materi masa jabatan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) karena terpaksa. Sebab, Jokowi tengah bingung memilih cawapresnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jul 2018, 17:08 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2018, 17:08 WIB
Fahri Hamzah
Kritik Rakyat ke DPR Tidak Ada Batasnya... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga ada niat tersembunyi dibalik kembali mencuatnya peluang Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) jadi calon wakil presiden (cawapres) 2019. Menurut dia, JK kembali berjuang jadi cawapres hanya untuk mengamankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan koalisinya di Pilpres 2019.

"Bukan cuma soal itu, tapi niat majunya ini kan untuk mengamankan Pak Jokowi, mengamankan koalisi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7).

Menurutnya, JK kembali mengambil peran dalam uji materi masa jabatan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) karena terpaksa. Sebab, Jokowi tengah bingung memilih cawapresnya.

"Jadi inisiatif mendorong Pak JK itu yang berkepentingan itu Pak Jokowi. Pak Jokowi binggung mau ngambil calonnya PDIP, Golkar marah, mau ambil Golkar PDIP marah, PKB bisa marah partai lain bisa marah," ujarnya.

"Akhirnya yang paling aman dipilih Pak Jokowi tanpa konflik dari peserta koalisinya hanya Pak JK, akhirnya Pak JK dipaksa maju," sambungnya.

Fahri berharap JK tak lagi dipaksa untuk jadi cawapres. Dia menyarankan JK untuk jadi negarawan saja seperti BJ Habibie.

"Saya setuju Pak JK jangan dipaksa lagi, Pak JK sebaiknya diperankan mengambil peran negarawan seperti Pak Habibie. Apapun kan masih banyak yang harus dikerjakan," ucapnya.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya