Polisi Tangkap Pemasok Sabu Penjambret Teluk Gong

Erick mengatakan, perburuan terhadap jaringan ini memakan waktu cukup lama.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Agu 2018, 02:29 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2018, 02:29 WIB
Papua
ilustrasi penangkapan (Liputa6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan pemasok sabu ke Kelompok jambret Teluk Gong. Seorang diringkus, sedangkan seorang lainnya daftar pencarian orang (DPO). Petugas juga menyita 500 gram sabu.

"Kami amankan FJ di Hotel Samala kamar 512 pada hari kamis 19 Juli 2018 sekitar jam 23.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz dalam keterangan tertulis, Kamis (2/8/2018).

Erick mengatakan, perburuan terhadap jaringan ini memakan waktu cukup lama. Polisi pun berulang kali mesti membuntuti pelaku ke luar Jakarta.

"FJ selalu berpindah-pindah. Pelaku pernah menginjak Kabupaten Garut dan Yogyakarta. Sebelum akhirnya tertangkap di Jakarta," ujar dia.

Dari tangan pelaku ditemukan 500 gram sabu. "Sabu disimpan di dua kotak susu dancow," ujar dia.

Kini polisi tengah memburu pria berinisal AG, anggota dari jaringam tersebut. Diduga jaringan tersebut mengedarkan narkoba sampai ke kelompok tenda orange yang merupakan kelompok jambret jakarta

"Pengakuan pelaku sabu didapat dari si AG (DPO)," tukas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya