Polisi: Penganiaya Pemuda Berkebutuhan Khusus Bukan Satpol PP

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pemuda berkebutuhan khusus di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Agu 2018, 12:04 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2018, 12:04 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pemuda berkebutuhan khusus di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat AKBP Suyatno mengatakan, para pelaku ini bukanlah anggota Satpol PP DKI Jakarta.

"Enggak ada Satpol PP. Warga," tutur Suyatno saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Menurut dia, enam orang itu dibekuk tidak lama usai laporan soal penganiayaan tersebut diterima dan dilakukan olah TKP. Para tersangka ditangkap masih di sekitaran Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"Sudah diamankan," jelas Suyatno.

Sementara itu, kakak korban, Sari, menuturkan bahwa adiknya diduga dipukuli petugas yang menjaga acara di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Usai penganiayaan itu, AAF menderita luka lebam di seluruh wajah, serta luka bekas sundutan rokok di tubuhnya.

"Adik saya habis dianiaya seperti binatang oleh petugas. Wajahnya lebam, sundutan di seluruh tubuh. Bahkan waktu saya ke sana masih ada tembakau," ujar Sari saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin 20 Agustus 2018.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Awal Mula

Sari menceritakan, kejadian bermula saat AAF pergi dari rumah pada Jumat, 17 Agustus 2018 pagi. Biasanya, dia pergi tanpa pamit dan pada sore hari pulang kembali ke rumah di Jalan Cempaka Putih Utara.

Namun, hingga Jumat malam AAF belum juga pulang. Keluarga cemas lalu mencarinya ke sejumlah lokasi, termasuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Namun, hingga Jumat malam, AAF tak ditemukan.

Keesokan harinya, keluarga melanjutkan pencarian hingga ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat. Saat tiba di panti, petugas panti menyatakan bahwa AAF berada bersama mereka. Namun, sebelum AAF dipertemukan dengan keluarga, petugas menanyakan kondisi saat pergi dari rumah.

Pihak panti menerima AAF sudah dalam kondisi penuh luka ketika diserahkan petugas pengamanan di Lapangan Banteng.

Sari menambahkan, dari keterangan AAF, dia dipukuli karena diduga mencuri. Petugas mendapati uang Rp 2,4 juta dari kantong AAF.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya