Gerindra Minta Polisi Pengusir Neno Warisman Dihukum

Menurut Syafii, gerakan #2019GantiPresiden tidak melanggar konstitusi.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2018, 13:02 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2018, 13:02 WIB
DPR: BNPT Jadi Koordinator Pemberantasan Terorisme
Politikus Partai Gerindra Muhammad Syafii

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Muhammad Syafii meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur dan Riau dicopot dari jabatannya.

Sebab, kata dia, dua Kapolda itu tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung masyarakat, saat muncul aksi penolakan Neno Warisman dan Ahmad Dhani dalam deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Jawa Timur dan Riau.

"Oknum-oknum Kepolisian di Pekanbaru di Jawa Timur sudah melanggar hukum yang mengatur tentang tugas dan fungsinya sebagai polisi artinya dia mengusir Neno Warisman mengepung Ahmad Dhani adalah polisi yang sedang tidak menjalankan hukum," ujar Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Menurut Syafii, gerakan #2019GantiPresiden tidak melanggar konstitusi. Karena, bagi dia, gerakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang dan harus tetap dilindungi.

"Tugas polisi seperti diatur dalam UU nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13 itu melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat untuk memastikan hukum dan tegaknya ketertiban masyarakat," ungkap dia.

"Tentu yang dilindungi dan dilayani serta diayomi adalah masyarakat yang akan melaksanakan haknya jadi seperti Neno Warisman itu sesuai hukum enggak? Sesuai, Ahmad Dhani sesuai hukum enggak? Sesuai," ucap dia.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Unjuk Rasa Copot Kapolda

Mangkrak 2 Tahun, Rapat RUU Antitorisme Kembali Digelar
Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafi'i memimpin rapat RUU Nomor 15 Tahun 2003, Jakarta, Rabu (23/5). Revisi UU ini terkait desakkan publik dan ancaman penerbitan Perppu Presiden Jokowi menyusul serangkaian aksi teror. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, ribuan massa berunjuk rasa di depan Masjid Agung An-Nur memadati jalan Hangtuah Kota Pekanbaru Riau. Usai salat Zuhur, massa mendeklarasikan #2019Ganti Presiden, Minggu, 26 Agustus 2018.

Unjuk rasa deklarasi ini sedikit berbeda dengan daerah lain, selain meneriakkan #2019GantiPresiden, massa di Pekanbaru juga menyuarakan meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengganti Kapolda Riau Brigjen Widodo Eko Prihastopo.

"Ganti, ganti, ganti Kapolda. Ganti Kapolda Riau sekarang juga," teriak demonstran, Rico di depan puluhan polisi.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya