KPK Yakin Aris Budiman Akan Jadi Orang Besar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengapresiasi keberanian Aris yang kerap "menguji" para pimpinan KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Sep 2018, 13:25 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2018, 13:25 WIB
Direktur Penyidik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi panggilan Rapat Dengar pendapat bersama Pansus Hak Angke KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yakin Brigjen Pol Aris Budiman akan menjadi orang besar usai melepas jabatan Direktur Penyidikan KPK. Dia menilai, Aris memiliki karakter dan integritas di atas rata-rata.

"Untuk Aris, saya yakin dia akan mejadi besar nanti, karena karakter dan integritasnya di atas rata-rata," ujar Saut saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Jabatan Direktur Penyidikan KPK kini diemban oleh Kombes Panca Putra Simanjuntak. Panca sebelumnya merupakan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.

Saut juga mengapresiasi keberanian Aris Budiman yang kerap "menguji" para pimpinan KPK. Apalagi, hal tersebut diikuti dengan kinerja yang baik oleh jenderal bintang satu itu.

"Saya suka sama anak buah yang suka men-challenge pimpinan karena terbukti kinerjanya baik, secara teori yang saya ajarkan di kampus sebagai 'Beeling the Cats', dia lakukan, dia berani ambil risiko," kata Saut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ulah Aris

Aris Budiman pernah meluapkan emosi terhadap KPK. Peristiwa ini terjadi usai Pimpinan KPK melantik Brigjen Pol Firli sebagai Deputi Penindakan, Jumat 6 April 2018.

"Ngumpul semuanya. Biar tahu semua kelakuan di dalam (KPK). Ngumpul semuanya," ujar Aris meminta para wartawan berkumpul di Aula Gedung KPK Jakarta Selatan.

Dengan raut wajah penuhi emosi, Aris Budiman mengungkapkan kekecewaanya dengan KPK. Salah satu hal yang diungkap Aris mengenai surat elektronik atau email internal KPK yang diterimanya, pagi itu.

Email tersebut mengenai proses perekrutan penyidik. Aris mengaku kecewa lantaran dalam email tersebut, salah seorang Kasatgas-nya yang akan kembali ke KPK justru dituduh sebagai kuda troya.

"Hari ini saya terima email penerimaan pegawai, salah satu Kasatgas saya, saya minta kembali menjadi penyidik di KPK. Dan dia adalah penyidik yang baik. Termasuk penerimaan beliau, dan di dalam KPK dikembangkan seolah-olah ini seperti kuda troya," beber Aris Budiman.

Kuda troya merupakan istilah di dunia politik untuk menyebut musuh dalam selimut. Aris mengaku membalas email tersebut dengan menyatakan dirinya sebagai kuda troya bagi oknum di KPK.

"Saya balas email itu. Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," tegas dia.

Tak sekali itu, Aris "menguji" pimpinannya di KPK. Dia pernah menghadiri undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK. Padahal, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sempat melarang Aris untuk datang ke rapat dengar pendapat di DPR.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya memang sudah menerima surat pemanggilan terhadap Aris dari Pansus Angket.

"Surat itu ditujukan kepada Dirdik KPK. Dan tembusannya adalah pimpinan DPR, Kapolri, dan pimpinan KPK," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 29 Agustus 2017.

Terkait kehadiran Aris ke Pansus Angket, Febri mengatakan hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi Aris. Secara kelembagaan, menurut Febri sikap KPK tetap sama terkait Pansus Angket. Yakni, pembentukannya dianggap tak berdasar.

"Posisi kelembagaan KPK masih sama sampai saat ini. Jadi kalau pertanyaanya apakah ada izin atau tidak, kami tidak bicara soal izin tersebut, karena sikap kelembagaan KPK sudah clear dari awal," kata dia.

Terkait Aris dianggap berseberangan dengan keputusan para komisioner KPK dan Wadah Pegawai KPK lainnya, Febri mengaku pihaknya tengah mencermati alasan Aris datang ke Pansus Angket.

"Pimpinan masih mempertimbangkan lebih lanjut, karena surat ditujukan ke Dirdik KPK. Sedangkan sikap KPK secara lembaga sudah sering disampaikan terkait proses pansus ini. Bahkan ketua pernah menyampaikan untuk mencermati Judicial Review di MK," terang Febri.

Aris juga pernah melaporkan penyidiknya, Novel Baswedan, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Aris mengaku, sebelum melapor ke Polda Metro Jaya, ia sempat tenang menghadapi tingkah Novel. Namun, Novel malah mengirim surat elektronik alias e-mail yang mengandung kalimat kasar kepada Aris.

‎"‎Saat dikirimkan e-mail kepada saya, saya baca, saya sangat tersinggung. Tentu saya marah, merasa terhina, tapi saya berusaha tenang," ujar Aris di Jakarta, Rabu 6 September 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya