Jurus Tangkis Kubu Jokowi soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Jokowi tidak bisa turun tangan karena penyelidikan kasus itu domain kepolisian. Pihaknya memilih percaya kepada kepolisian untuk menuntaskannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Sep 2018, 18:06 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2018, 18:06 WIB
Kembali Ngantor, Novel Baswedan Disambut Aktivis dan Pegawai KPK
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disambut para pegawai dan aktivis saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). Novel Baswedan kembali bekerja setelah absen selama 16 bulan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Ace Hasan Syadzily, menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak bisa melakukan intervensi terhadap kepolisian. Hal itu menanggapi tudingan kubu Prabowo-Sandiaga yang menyebut Jokowi tidak ada political will dalam menyelesaikan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Politisi Partai Golkar itu menyebut jika Presiden sampai ikut campur penegakan hukum, maka bisa dikatakan sebagai abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

"Kita harus membedakan mana domain penegakan hukum mana domain eksekutif. Kalau intervensi abuse of power," kata Ace saat dihubungi merdeka.com, Selasa (25/9).

Maka dari itu, menurutnya Jokowi tidak bisa turun tangan karena penyelidikan kasus itu domain kepolisian. Pihaknya memilih percaya kepada kepolisian untuk menuntaskannya.

"Kita serahkan saja kepada proses penegakan hukum. Presiden tidak bisa intervensi hukum," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Jubir Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menilai, rezim Presiden Joko Widodo tak punya niat untuk mengungkap kasus Novel. Dibutuhkan political will untuk mengungkap siapa dalang penyiraman penyidik senior antirasuah itu.

"Sederhana niat baik pemerintah enggak ada, politik will-nya enggak ada. Inikan sudah hampir 18 bulan, kasus tanpa ada kepastian," kata Andre saat dihubungi merdeka.com, Senin (24/9).

 

Yakin Terungkap

KPK Gelar Sayembara Sepeda Kasus Novel
Sebuah banner bertuliskan sayembara kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan terpasang di seberang Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/8). Sayembara yang diinisiasi wadah kepegawaian KPK itu berhadiah sepeda. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Andre mengatakan, KPK dan sejumlah LSM mendesak Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus tersebut. Sayang, kata Andre, tidak ada keinginan dari Jokowi.

"Pak Jokowi tidak punya political will mau mendukung hal itu," tutur dia.

Akibat penyiraman air keras, mata Novel tak mampu lagi melihat dengan baik. Sekalipun sudah melakukan operasi di Singapura, matanya tak bisa pulih seperti sediakala.

Andre menjanjikan, tiba bulan setelah Prabowo-Sandiaga dilantik jadi presiden dan wakil presiden, pelaku penyiraman dan dalang kasus itu terungkap. Dia yakin, kasus itu bisa terungkap jika TGPF dibentuk.

"Pak Prabowo memimpin Indonesia, 3 bulan kasus Novel selesai. Apalagi yang getol bicara kasus Novel, Dahnil sudah sama kami," terang Andre.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya