Mulai Oktober, Polda Metro Simulasi Penerapan Tilang Elektronik

Selama masa simulasi tilang elektronik, pelanggar lalu lintas tidak akan diblokir STNK-nya, hanya dikirimkan peringatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Sep 2018, 05:11 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2018, 05:11 WIB
Polisi Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Jl MT Haryono
Polisi memberikan surat tilang kepada pengemudi mobil berpelat nomor genap di Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (1/8). Polisi hari ini mulai memberlakukan sanksi tilang kepada pelanggar aturan di kawasan perluasan ganjil genap (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai Oktober mendatang, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan simulasi penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE).

Melalui sistem ini, pelanggar lalu lintas akan terekam di kamera pengintai alias CCTV, di capture, lalu surat penilangan dikirim ke rumah.

Namun selama masa simulasi Tilang Elektronik, pelanggar lalu lintas tidak akan diblokir STNK-nya, hanya dikirimkan peringatan.

Tapi jika sistem ini telah berlaku, pelanggar lalu lintas akan ditindak dengan memblokir STNK mereka. Tindakan ini diterapkan jika pelanggar tak membayar denda atas kesalahannya.

"Soal pemblokiran STNK terkait pelanggaran maupun tindak pidana, apakah itu kecelakaan maupun tindak pidana kendaraan bermotor itu sudah diatur, boleh diblokir," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).

Dengan adanya tilang elektronik (ETLE), Yusup berharap pengendara berhati-hati dan mengubah perilaku buruk saat berkendara. Karena semua aksi mereka di jalan akan direkam oleh kamera.

"Dengan adanya sistem  (Tilang Elektronik) yang canggih dan bagus, kebiasaan-kebiasaan yang tidak bagus akan berubah sendiri karena ada sistem. Yang mengawasi mereka bukan manusia lagi, tapi sistem," pungkas Yusuf.


Fokus Pada Pelat B

 

Saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memasang satu unit CCTV untuk Tilang Elektronik di Persimpangan Patung Kuda, Sudirman-MH Thamrin. Rencananya, CCTV itu akan ditambah dan polisi mulai melakukan sosialisasi pada Oktober mendatang.

Yusuf mengatakan, pada awal penerapan nanti pihaknya hanya fokus pada kendaraan Jakarta alias berpelat B. Meskipun demikian, Yusuf menegaskan, dirinya tetap menugaskan anggotanya di lapangan untuk melihat penilangan secara manual.

"Kita kan fokus pelat B dulu, sedikit dulu, prioritas dulu. Tapi di luar pelat B, konsekuensi hukum ada, kan ada anggota juga yang di jalan, melakukan tilang manual," kata Yusuf.

Dia menambahkan, saat ini sistem tersebut baru ada di Jakarta. Diharapkan beberapa bulan ke depan akan mencakup di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaan sistem ETLE, Yusuf mengaku cukup memiliki personel. Sehingga, belum ada wacana untuk menambah personel di lapangan.

Dengan penerapan Tilang Elektronik, Yusuf berharap proses pembayaran tilang menjadi lebih mudah. Dia juga berharap semua bank mau diajak kerjasama dalam mempermudah dan menyukseskan sistem ETLE ini.

Reporter: Ronald

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya