Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Dicoret dari Timses Jokowi

Neneng menurutnya, menjabat sebagai Dewan Pengarah di TKD Jokowi-Ma'ruf untuk Provinsi Jawa Barat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Okt 2018, 19:33 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 19:33 WIB
OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, memastikan pihaknya mencopot Bupati Bekasi Neneng Hasanah dari tim kampanye daerah Jokowi-Ma'ruf.

Penggantian Neneng dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

Neneng Hasanah menurutnya, menjabat sebagai Dewan Pengarah di TKD Jokowi-Ma'ruf untuk Provinsi Jawa Barat.

"Saya tadi sudah berkomunikasi dengan Ketua TKD Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi. Beliau bilang akan segera diganti dari kepengurusan tim di TKD Jawa Barat. Jadi kepengurusan dia sebagai tim kampanye daerah di Jawa Barat pun juga sudah harus digantikan," ucap Ace di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Dia memastikan, ditangkapnya Neneng Hasanah tak terpengaruh dengan Jokowi. Pasalnya, tidak ada kaitannya sama sekali kasusnya dengan Jokowi.

"Saya meyakini ini tidak akan mempengaruhi elektabilitas Pak Jokowi sama sekali, karena tidak ada kaitan langsung antara kasus Bu Neneng dengan Pak Jokowi," pungkasnya.

Dugaan Suap

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Neneng telah digelandang ke KPK.

"Untuk bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya