PT Mahkota Sentosa Utama Pastikan Proyek Hunian Meikarta Sesuai Jadwal

PT Mahkota Sentosa Utama yang mengerjakan pembangunan hunian Meikarta memastikan pekerjaan mereka tetap berlangsung.

oleh Maria Flora diperbarui 17 Okt 2018, 14:55 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2018, 14:55 WIB

Liputan6.com, Bekasi - Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin tak berkomentar sepatah katapun saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa 20 jam. Neneng kini resmi ditahan dan menjadi tersangka.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (17/10/2018), dia diduga kuat menerima aliran dana dari pengusaha Lippo Group terkait pengurusan perijinan proyek pembangunan hunian Meikarta.

Uang Rp 7 miliar yang disita dalam OTT merupakan sebagian dari komitmen fee sebesar Rp 13 miliar.

Beberapa jam sebelum Neneng keluar, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro juga telah mengenakan rompi tahanan KPK. Dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Meski ada kasus hukum terkait perijinan proyek, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang mengerjakan pembangunan hunian Meikarta memastikan pekerjaan mereka tetap berlangsung dan diharapkan berjalan sesuai jadwal. Mereka berjanji bekerja sama penuh dengan KPK.

Secara internal, PT MSU juga tengah melakukan audit internal. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya