DPR Akan Panggil Setneg dan Kapolri Bahas Peluru Nyasar

DPR juga memperkuat keamanan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penambakan terulang.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Okt 2018, 12:29 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2018, 12:29 WIB
Kondisi Kaca Ruang Anggota DPR Akibat Peluru Nyasar
Kaca yang terkena peluru nyasar di lantai 16 nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10). Peluru nyasar menembus ruang anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw di lantai 16. (Lipiutan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing berencana memanggil Sekretariat Negara (Setneg) pekan depan. Pemanggilan itu terkait 4 proyektil peluru nyasar dari lapangan tembak yang bersarang di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Kita mengundang secepatnya kalau enggak tanggal 23 tanggal 24 Setneg," kata Anton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Setneg merupakan pengelola Lapangan Tembak di Gelora Bung Karno (GBK). Karena itu, menurut dia, masalah dugaan peluru nyasar ini perlu dibahas secara bersama-sama.

"Dan kita sampai sekarang enggak bilang itu nyasar," ujarnya.

Selain berencana memanggil Setneg, DPR, kata Anton, juga berencana memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebab, DPR adalah objek vital yang harus dilindungi oleh Polri.

"Saya bilang ini penembakan yah karena udah berkali kalau terus kita undang kapolri karena menurut Perpres 63 Tahun 2004 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 pengamanan di objek objek vital nasional harus sama dengan kualifikasi pengamanan," ungkapnya.

 

Wajib Lindungi DPR

Anton menilai Polri juga memiliki kewajiban melindungi lembaga DPR. Karena DPR adalah objek lembaga negara.

"Kami kan pejabat negara juga. Tetapi kita usahakan ditutup lapangan tembak," ucapnya.

Lembaga Legislatif ini juga mempekuat keamanan. Hal itu dilakukan untuk mencegah kejadian penambakan ini terulang.

Reporter: Sania Mashabi

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya