Redam Gejolak Pasar, OJK Sesuaikan Batas Trading Halt dan Auto-Rejection

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa OJK telah mengambil langkah strategis dalam merespons dinamika pasar modal yang mengalami tekanan akibat perkembangan global.

oleh Tira Santia Diperbarui 11 Apr 2025, 12:46 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2025, 12:46 WIB
Tertekan, IHSG Akhir Pekan Berada di Zona Merah
Mengutip data RTI, 191 saham melaju di zona hijau dan 417 lainnya berada di zona merah. Sementara ada 188 saham mengalami stagnan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa OJK telah mengambil langkah strategis dalam merespons dinamika pasar modal yang mengalami tekanan akibat perkembangan global.

Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan penyesuaian terhadap batasan trading halt dan auto-rejection bawah pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Mempertimbangkan perkembangan bursa saham global dan regional yang mengalami tekanan pasca penguan tarif resiprokal serta mengantisipasi kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan," kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, secara virtual, Jumat (11/4/2025).

Penyesuaian ini diberlakukan mulai tanggal 7 April 2025, sebagai respons atas meningkatnya tekanan di bursa saham global dan regional. Tekanan ini terjadi setelah Amerika Serikat memberlakukan kebijakan tarif resiprokal yang berdampak terhadap ketidakpastian di pasar keuangan dunia.

"Maka pada tanggal 7 April 2025, OJK melalui bursa efek menempuh kebijakan berupa penyesuaian batasan trading hold dalam hal IHSG mengalami pelemahan yang signifikan pada satu hari bursa yang sama, dan penyesuaian batasan auto-rejection bawah saham," ujarnya.

Menurutnya, ketidakpastian tersebut memicu fluktuasi yang signifikan pada berbagai indeks saham, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Indonesia.

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa OJK perlu mengambil langkah antisipatif untuk mengurangi risiko volatilitas yang berlebihan di pasar saham domestik.

Oleh karena itu, OJK senantiasa memonitor perkembangan pasar keuangan dan diharapkan dengan berbagai kebijakan yang diambil dan koordinasi yang erat dengan para stakeholders dapat dilakukan dengan baik agar mampu memitigasi dampak peningkatan risiko ketidakpastian global dari pengenaan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat.

 

Usai Libur Lebaran 2025, IHSG Dibuka Anjlok 9 Persen

OJK Terapkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan penetapan kondisi pasar yang fluktuatif signifikan berlaku selama enam bulan sejak tanggal dikeluarkan, yaitu 18 Maret 2025. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Sebelumnya, Pada pembukaan pasar usai libur Lebaran 2025, Selasa (8/4/2025), saham-saham Indonesia merosot lebih dari sembilan persen ke level 5.912. Faktor kebijakan tarif impor global Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump masih diduga kuat menjadi faktor yang sangat memengaruhi IHSG di Indonesia.

Melansir data RTI, pada pukul 09.38 WIB, IHSG bergerak di posisi 5.987 atau turun 522,92 poin (8,03 persen) dibanding penutupan sebelumnya pada level 6.510. BEI pun sempat menghentikan sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit.

 

Buntut Penundaan Tarif Trump, IHSG Dibuka Menguat

FOTO: PPKM, IHSG Ditutup Menguat
Layar komputer menunjukkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Jakarta, Kamis (9/9/2021). IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore ditutup menguat 42,2 poin atau 0,7 persen ke posisi 6.068,22 dipicu aksi beli oleh investor asing. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia menguat hampir lima persen lebih tinggi pada pembukaan 10 April 2025. Penguatan ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan penangguhan 90 hari atas tarif timbal balik terhadap mitra dagang.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda penerapan tarif timbal balik nyaris untuk semua negara selama 90 hari atau tiga bulan penuh, kecuali China.

Semua negara yang dikenai tarif timbal balik (resiprokal) pada Rabu lalu akan kembali ke tarif universal sebesar 10 persen. Untuk China, Donald Trump mengatakan akan menaikkan tarif impornya dari 104 persen menjadi 125 persen. Hal tersebut buntut keputusan Beijing yang membalas kebijakan Donald Trump dengan kenaikan tarif sebesar 84 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya