Lion Air Buka Posko Korban Pesawat Jatuh di Bandara Halim Perdanakusuma

Lion Air akan memfasilitasi keluarga korban yang akan menuju Halim Perdanakusuma untuk mendapatkan data dan informasi tervalid.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Okt 2018, 14:45 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2018, 14:45 WIB
Puing-puing Pesawat Lion Air
Petugas memperlihatkan puing pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). Pesawat itu membawa 189 orang, termasuk penumpang dan kru pesawat. (Dok. Basarnas)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur Lion Air Grup, Edward Sirait meminta, para keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dengan tujuan Pangkalpinang untuk segera menuju posko yang berada di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Di sana, para keluarga korban akan mendapatkan data dan informasi terbaik atas kejadian hilangnya pesawat Lion Air yang diduga jatuh di sekitarTanjung Karawang, Jawa Barat.

"Dari kami, posko valid berada di Halim, karena semua dikumpulkan ke sana dan dibawa ke RS, baik itu Cikarang ataupun Polri yang terdekat untuk menangani penumpang baik yang hidup atau tidak, dan akan ditangani," katanya, Senin (29/10/2018).

Pihaknya pun akan memfasilitasi adanya keluarga korban yang akan menuju Halim Perdanakusuma untuk mendapatkan data dan informasi tervalid.

"Di sini kita tetap buka tapi, utama di Halim sesuai instruksi dan kami akan fasilitasi semuanya," ungkapnya.

Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang hilang dari radar menara pengawas (ATC) pada koordinat 05 46.15-l S-107 07.16 E KMA atau sekitar wilayah Karawang.

Pesawat hilang kontak usai lepas landas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 06.00 WIB. Pesawat tersebut sedianya akan mendarat di Pangkal Pinang.

Bawa Data untuk Identifikasi

Puing-puing Pesawat Lion Air
Awak kapal Pertamina mengamati serpihan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). (HO/NATIONAL DISASTER MITIGATION AGENCY/PERTAMINA HULU ENERGY / AFP)

Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri Kombes Lisda Cancer meminta keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 untuk membawa data-data dan dokumen untuk kepentingan identifikasi.

Data-data tersebut di antaranya data sidik jari dalam bentuk ijazah dan sebagainya, data gigi (nomor telepon dokter gigi yang merawat), data medis (nomor telepon dokter yang merawat), dan info tentang properti (termasuk pakaian yang dikenakan saat berangkat).

Data-data tersebut dapat dilaporkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Said Sukanto atau RS Polri, Kramatjati, Jakarta.

"Untuk keperluan data DNA, diharapkan yang datang ke rumah sakit adalah orang yang ada hubungan darah dengan korban (orang tua dan anak)," ujar Lisda dalam keterangam yang diterima Liputan6.com, Senin (29/10/2018).

Sementara itu, pihak Lion Air mencatat, ada 181 penumpang yang berada dalam pesawat yang mengalami kecelakaan tersebut. Dua di antaranya bayi. Kru pesawat tersebut terdiri dari 2 kokpit kru dan 6 orang awak kabin.

Sebelumnya, Pesawat Lion Air JT 610 dilaporkan hilang kontak 13 menit setelah take off dari Bandara Soekarno Hatta pada 06.20 WIB. Basarnas memastikan pesawat tersebut jatuh di Tanjung Karawang.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya