Berkas Hoaks Ratna Sarumpaet Akan Dipelajari oleh 10 Jaksa Peneliti

Tidak hanya berkas penyidikan, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti terkait penyebaran berita bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

oleh Maria Flora diperbarui 08 Nov 2018, 16:33 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2018, 16:33 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah lebih dari sebulan proses penyelidikan, berkas kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet dilimpahkan ke kejaksaan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis siang tadi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (8/11/2018), tidak hanya berkas penyidikan, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti.

Berkas dan barang bukti akan dipelajari oleh 10 jaksa peneliti selama 14 hari sebelum disusun dakwaan dan dilimpahkan ke pengadilan untuk digelar persidangan kasus ini. (Rio Audhitama Sihombing)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya